Huamual,Kilasnusantaranews.com – Upaya meredam konflik antarwarga Dusun Ani dan Dusun Tanah Goyang, RT 06 Pawae, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 00.10 WIT, digelar pertemuan koordinasi dan mediasi di kawasan Pertamina Pawae, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolsek Huamual IPDA Salim Samsia Balami, unsur pemerintah desa dari kedua dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, Kapolres menegaskan bahwa acara tersebut bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari solusi damai.
“Permasalahan sebelumnya sudah dianggap selesai secara tertulis sekitar empat tahun lalu, namun kembali memanas akibat kesalahpahaman, penyebaran hoaks, serta pengaruh minuman keras. Konflik juga diperparah oleh provokasi dan lemahnya kontrol sosial,” jelas Kapolres.
Perwakilan dari kedua dusun menyampaikan pandangan masing-masing. Kepala Dusun Ani, La Ode Anda, mengungkapkan penyesalan dan menduga adanya pihak luar yang memicu konflik. Sementara perwakilan pemuda dusun tersebut mengkritisi celah pengamanan dan mengusulkan pembangunan pos pengamanan di dua titik strategis, yang juga didukung oleh imam Dusun Ani.

Dari pihak Dusun Tanah Goyang, Ketua RT 06 Lutfy Ranyaan menilai konflik dipicu oleh saling curiga tanpa kontrol, sementara Kepala Dusun Tanah Goyang La Jusmin mengusulkan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas seperti penggunaan knalpot brong dan balap liar, serta pelaporan warga luar yang berpotensi provokatif.
Tokoh masyarakat Bapa Man menyoroti adanya warga yang membawa senjata tajam dan tingginya pengaruh minuman keras, sambil mengajak seluruh pihak untuk menahan diri jelang Hari Raya Idul Fitri. Perwakilan Desa Lokki F. Purimahua juga mengajak untuk membuka ruang perdamaian.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolres SBB memastikan akan menempatkan pos pengamanan di titik strategis, meningkatkan sosialisasi larangan knalpot brong, serta memperkuat penindakan terhadap minuman keras – dengan catatan pihaknya telah menyita sekitar 3 ton miras. Ia juga menegaskan akan meningkatkan kewaspadaan terhadap provokator luar, namun proses penegakan hukum tetap berjalan terhadap pelaku insiden.
Pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan konflik secara damai, meningkatkan pengamanan dan pengawasan masyarakat, serta membatasi aktivitas yang berpotensi memicu konflik. Faktor minuman keras dan provokasi menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan.(*)














