Daerah  

Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polres SBB Hancurkan Ribuan Liter Sopi dan Miras Ilegal

banner 120x600

Piru, Kilasnusantaranews.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polres Seram Bagian Barat (SBB) mengambil langkah tegas dengan memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal. Barang bukti ini merupakan hasil dari serangkaian operasi kepolisian dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan pemusnahan ini digelar pada Kamis, 12 Maret 2026, tepat pukul 16.05 WIT di Lapangan Mapolres SBB.

Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda serta pejabat daerah setempat. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati SBB Selvinus Kainama, S.Pd, Dandim 1513/SBB Letkol Jaka Putra Dinda, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Honipopu Haris Konstitunto, S.H., M.K.N, Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A., seluruh Pejabat Utama Polres SBB, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Prosesi dimulai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang temuan sebagai tanda legalitas kegiatan. Setelah itu, dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti miras ilegal. Total barang yang dimusnahkan mencapai 2.795 liter sopi, ditambah dengan berbagai jenis miras kemasan lainnya yaitu 24 botol Iceland Vodka, 5 botol Mix-mix, 7 botol Anggur Merah, 3 botol Kawa-kawa, 1 botol Brandy, dan 1 botol Drum. Seluruh miras tersebut dituangkan secara langsung ke dalam kolam yang telah disiapkan khusus di lokasi kegiatan.

AKBP Andi Zulkifli menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres SBB dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, terutama menjelang Operasi Ketupat Salawaku 2026.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di Kabupaten SBB. Hal ini menjadi prioritas kami agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peredaran miras ilegal seringkali menjadi akar dari berbagai masalah, seperti tindak kriminalitas dan konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penindakan terhadap pelaku dan peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui operasi kepolisian maupun KRYD.

Tidak hanya menindak tegas, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang hari raya. Peran serta masyarakat sangat krusial dalam mencegah peredaran miras ilegal serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *