Piru,Kilasnusantaranews.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Seram Bagian Barat (SBB) melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam. Langkah ini ditujukan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayah Kota Piru dan sekitarnya.
Kegiatan pengamanan ini berlangsung mulai Rabu (25/03/2026) pukul 21.00 WIT hingga Kamis (26/03/2026) pukul 03.00 WIT. Pelaksanaan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Unit Turjawali, AIPTU I. Weka, bersama lima personel Sat Lantas Polres SBB.
Patroli ini merupakan tindak lanjut nyata dari perintah Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., kepada Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP J. Runtuthomas, untuk mengintensifkan pengamanan di malam hari. Pihak kepolisian diminta untuk sigap dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala potensi pelanggaran, dengan fokus utama pada maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres SBB.
Dalam pelaksanaannya, sekitar pukul 01.15 WIT, tim patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar yang sedang berlangsung di sekitar kawasan Tugu Opa-Opa, Piru. Tanpa menunda waktu, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan dan mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aktivitas tersebut.
Petugas segera mengambil tindakan tegas untuk membubarkan kegiatan yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan tersebut. Menyadari kedatangan aparat, para pelaku memilih melarikan diri dari lokasi. Meskipun demikian, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor. Rinciannya, satu unit motor didapati sedang digunakan untuk balapan, sementara tiga unit lainnya teridentifikasi sedang dipersiapkan untuk mengikuti balapan berikutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres SBB, AKP Jhon R. Soplanit, menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD patroli malam merupakan langkah preventif dan represif yang dilakukan kepolisian demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan balap liar karena aktivitas tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta berpotensi memicu gangguan ketertiban umum. Kepolisian akan terus meningkatkan pelaksanaan KRYD serta tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi,” ujar AKP Jhon R. Soplanit.
Polres Seram Bagian Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pelayanan, serta pengayoman demi menjaga rasa aman dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya. (*)














