Piru, Kilasnusantaranews.com – Pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengambil langkah tegas dengan menarik dua unit mesin tempel berdaya 200 PK milik Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berada di penguasaan Moses Rutumalessy. Penarikan aset tersebut dilaksanakan pada malam sebelumnya di kediaman bersangkutan yang terletak di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten SBB, Indra Maruapey, membenarkan informasi ini saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (26/03/2026). Dalam operasi pengamanan aset tersebut, Indra tidak hanya memerintahkan stafnya, melainkan turun langsung memimpin tim investigasi berangkat dari kantor lembaganya menuju lokasi.
“Kemarin malam beta sudah lakukan penarikan mesin tempel 200 PK sebanyak 2 unit aset Dinkes dari Moses Rutumalessy. Beta turun bersama tim investigasi dari kantor langsung ke rumahnya,” ujar Indra.

Secara mengejutkan, Indra juga mengakui bahwa pihaknya baru mengetahui keberadaan dan status kepemilikan aset tersebut yang berada di tangan pribadi setelah membaca pemberitaan yang dimuat oleh media ini. Hal ini menandakan bahwa sebelumnya tidak ada laporan atau data resmi yang masuk ke lembaga pengawas tersebut terkait kondisi aset daerah tersebut.
“Jujur saja, beta baru mengetahui informasi tentang kedua mesin tersebut lewat pemberitaan media ini sebelumnya,” tegasnya.
Menurut keterangannya, kedua aset yang berhasil ditarik tersebut kini sudah diamankan dan disimpan di lingkungan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk dijaga keamanannya serta dijadikan bahan pemeriksaan lebih lanjut.
Indra menegaskan bahwa langkah penarikan ini merupakan respon cepat terhadap temuan informasi dan bagian dari upaya menjaga aset daerah. Saat ini, pihaknya juga sedang menjalankan proses investigasi mendalam untuk memetakan permasalahan secara utuh. Penyelidikan akan menelusuri bagaimana aset milik dinas bisa berada di penguasaan pribadi, berapa lama hal tersebut berlangsung, serta apakah ada prosedur hukum atau administrasi yang dilanggar.
“Sementara investigasi juga berjalan,” tambahnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti hasil akhir penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini hanya berkaitan dengan pengembalian aset atau berlanjut pada penindakan hukum dan administratif terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut. (*)














