Piru,Maluku,Kilasnusantaranews.com – Kepala Puskesmas Inamosol, Alexander Lessil, menyatakan bahwa berita dugaan pemalakan anggaran yang melibatinya adalah hoax setelah melakukan klarifikasi melalui beberapa media online.
Namun, media ini telah memiliki rekaman suara yang jelas menunjukkan sang kepala puskesmas meminta dan membagikan uang dari anggaran puskesmas, sementara aktivis menegaskan bahwa kebenaran akan terkuak melalui proses hukum dengan bukti yang cukup kuat.
Dugaan praktik pemalakan anggaran muncul setelah seorang pegawai yang meminta identitasnya tidak disebutkan demi keamanan diri mengungkapkan bahwa Alexander Lessil telah memaksa setiap pegawai yang melakukan perjalanan dinas untuk menyerahkan uang sebesar Rp500.000 hingga Rp700.000 per orang sejak tahun 2024.
Pada tahun 2025, dia juga diduga mengambil sejumlah besar anggaran program, menyampaikan bahwa sebagian uang akan dibagikan kepada beberapa pihak: Rp10 juta untuk dirinya sendiri, Rp8 juta untuk bendahara puskesmas, serta sejumlah dana untuk beberapa dinas terkait. Seluruh pernyataan dan proses pembagian tersebut terekam dengan jelas dan kini berada di tangan redaksi.
Tak hanya itu, pada Rabu (21/01/2026), Alexander Lessil diduga kembali mengambil uang senilai Rp23 juta dari pemegang program di lingkungan puskesmas tersebut.
“Sikapnya seperti preman yang beroperasi semena-mena. Kami sudah tidak tahan dan tertekan menghadapi kondisi ini setiap tahun,” ujar sumber dengan nada emosional. Selain melakukan pemalakan, sang kapus juga diduga mengancam para pegawai agar tidak membocorkan informasi terkait perkara ini, dengan menyebutkan akan ada konsekuensi berat bagi siapa saja yang memberitahukan kepada pihak luar.
“Kami takut, tapi sudah tidak sanggup menahan ini lagi. Harap pihak berwenang segera bertindak agar anggaran kesehatan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan,” tegas sumber tersebut, sekaligus meminta Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepolisian, dan Kejaksaan mengambil langkah hukum yang tegas.
Menanggapi klaim hoax dari Alexander Lessil, aktivis asal Kabupaten Seram Bagian Barat Rizki Payapo Salasatu mengangkat bicara: “Semua orang berhak membela diri sendiri, namun alat bukti berupa rekaman suara cukup kuat. Kita akan membuktikan fakta melalui proses hukum yang berlaku.”
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Masyarakat mengimbau agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran serta menegakkan keadilan. (*)














