Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Inamosol Makin Panas, Kapus Alexander Lessil Belum Diberhentikan,Siti Halija: Indikasi Di Bela Atau Amankan 

banner 120x600

Piru,Kilasnusantaranews.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Puskesmas Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik serta media massa. Menyikapi hal ini, Inspektorat Daerah Kabupaten SBB akhirnya turun tangan dengan melaksanakan Pemeriksaan Khusus untuk mengusut tuntas aliran dana dan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini sebenarnya sudah mencuat cukup lama, namun baru-baru ini kembali viral setelah beredar bukti rekaman suara yang diduga berisi percakapan Kepala Puskesmas (Kapus) Inamosol, Alexander Lessil, yang meminta sejumlah uang dari pemegang program. Dalam rekaman tersebut, disebutkan bahwa dana tersebut akan dibagikan kepada bendahara puskesmas, pihak Inspektorat, hingga Kepala Dinas Kesehatan SBB.

Meski kasus sudah bergulir lama dan nama Alexander Lessil terseret dalam tudingan serius, hingga saat ini ia belum juga diberhentikan atau dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Inamosol. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Politisi senior asal SBB, Halija Waleulu, yang juga mantan Anggota DPRD dan pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bupati tahun 2021, angkat bicara terkait dinamika ini. Halija menanggapi isu tersebut dalam diskusi di Grup WhatsApp Forum Silaturahmi Musli SBB pada Sabtu 11 April 2026.

Dalam percakapan tersebut, Halija sempat menanyakan status kepegawaian Kapus Inamosol: “Apakah Kepala Puskesmas sudah diganti?”

Mendapat jawaban bahwa Alexander Lessil belum diberhentikan, Halija Waleulu pun memberikan komentar tajam terkait penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Geriman Kurniawan.

Sebelumnya, Geriman Kurniawan membantah keras tudingan yang menyertainya. Ia mengaku tidak pernah mengarahkan atau menyarankan Kapus untuk meminta uang sebagaimana yang terdengar dalam rekaman. Geriman juga menegaskan siap diproses hukum jika terbukti bersalah dan mendorong investigasi dilakukan sampai tuntas.

Namun, menurut Halija Waleulu, jawaban tersebut terkesan hanya mencari aman.

“Jawaban kadis di atas tu normatif oo, cari aman.. Kalo seng (tidak) menyarankan untuk minta uang bisa iya, tapi kalo terima uang dari kapus, teknis dari mana uangnya jadi urusan kapus dong. Apalagi sampe sekarang kapusnya belum diberhentikan juga. Itu indikasi memang ‘dibela’ atau ‘diamankan’ jua too,” tegas Halija Waleulu dengan tegas.

Pernyataan ini semakin memperuncing situasi, di mana publik menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari pemerintah daerah terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Kesehatan, terutama mengingat posisi Kapus yang masih menjabat meski kasus belum selesai.

Sementara itu, untuk menjawab keresahan publik, Inspektorat Kabupaten SBB di bawah pimpinan Inspektur Indra Maruapey telah melakukan langkah konkret. Tim inspeksi sudah turun langsung ke lokasi dan mengamankan berbagai dokumen penting.

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada tahun anggaran berjalan (2025), tetapi diperluas hingga mencakup dokumen tahun 2023 dan 2024. Hal ini dilakukan untuk melihat pola dan memastikan apakah dugaan pelanggaran ini merupakan praktik yang sudah berlangsung lama atau baru terjadi belakangan ini.

“Kami ingin memastikan apakah persoalan ini berhubungan dengan periode sebelumnya. Semua akan diuji secara komprehensif sebelum disimpulkan,” ujar Indra Maruapey Inspektur Daerah.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Masyarakat dan berbagai pihak terus menantikan hasil akhir dari penyelidikan ini, serta menunggu langkah selanjutnya apakah akan ada tindakan administratif maupun hukum yang diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *