Hukrim  

Komisi III DPRD SBB Dorong Proses Hukum Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Puskesmas Inamosol

banner 120x600

Piru,Kilasnusantaranews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memberikan tanggapan tegas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hingga ratusan juta rupiah serta praktik pemerasan terhadap pegawai yang dilakukan Kepala Puskesmas Inamosol Alexander Lessil. Kasus yang telah berlangsung rutin sejak 2024 ini membuat lembaga legislatif daerah sangat menyangkan.

Sekretaris Komisi III Rahmat Basiha, SH Saat di konfirmasi media ini lewat PesanWhatsApp-nya pada Minggu 22/03/2026 menyampaikan “Aparatur Harus Prioritaskan Pelayanan Masyarakat”
Sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan, Komisi III menegaskan bahwa aparatur sipil negara memiliki tanggung jawab utama untuk memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah SBB.

“Sangat menyangkan prilaku aparatur yang seharusnya fokus pada pelayanan publik, malah melakukan perbuatan tidak terpuji seperti yang diduga terjadi. Anggaran kesehatan rakyat dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau praktik pemerasan terhadap rekan kerja,” ujar Rahmat Basiha pada Minggu (22/03/2026).

Komisi III Dorong Penegakan Hukum yang TeGas dan Transparan
Lembaga ini juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara objektif dan tidak berpihak.

“Kami dengan tegas mendorong pihak penegak hukum, mulai dari Inspektorat Daerah, Polisi, hingga Kejaksaan, untuk menindak tegas oknum yang bersangkutan jika dugaan tersebut terbukti melalui penyelidikan yang menyeluruh. Tidak ada satupun aparatur yang boleh berada di luar hukum,” jelasnya.

Perhatikan Kesejahteraan Pegawai dan Akuntabilitas Anggaran
Komisi III juga mengingatkan bahwa kesejahteraan pegawai merupakan bagian penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan. Praktik ancaman dan pemerasan yang dilakukan akan sangat mempengaruhi produktivitas serta semangat kerja aparatur di lingkungan Puskesmas.

“Kita juga akan memastikan bahwa proses akuntabilitas anggaran kesehatan di Kabupaten SBB diperketat, agar tidak terjadi penyalahgunaan kembali di masa mendatang. Kami akan mengawasi langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait hingga kasus ini menemukan titik terang,” tambah Rahmat Basiha.

Komisi III berharap penyelidikan yang sedang dilakukan Inspektorat Daerah SBB dapat berjalan dengan cepat dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan pelayanan kesehatan di wilayah Inamosol dapat kembali berjalan dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *