Hukrim  

Proyek Pembangunan Tambatan Perahu Desa Lokki 2025 Mangkrak, Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta  

Pekerjaan Hanya Sampai Pengecoran Tiang, Upah Dibayar Lebih Besar dari Progres Fisik

banner 120x600

Piru,MaKilasnusantaranews.com – Proyek pembangunan rahab tambatan perahu milik Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, mengalami masalah serius setelah pekerjaan terhenti dan masuk kategori proyek mangkrak. Anggaran proyek ini berasal dari Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lokki Tahun 2025 sebesar Rp300.000.000, dengan analisis menunjukkan potensi kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.

Kerugian tersebut mencakup kelebihan pembayaran upah, hilangnya nilai material akibat tidak sesuai spesifikasi, serta biaya tambahan akibat risiko yang muncul akibat kondisi proyek yang terhenti.

Diketahui, proyek ini direncanakan terdiri dari dua bagian utama: rahab tambatan dengan ukuran 2,5 meter x 12 meter (jembatai) dan rumah tunggu dengan ukuran 4 meter x 5 meter. Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada, kebutuhan material keseluruhan untuk kedua bagian tersebut meliputi semen sebanyak 173 sak, pasir 16,5 m³, kerikil 22 m³, serta besi tulangan sebanyak 301 batang (STP) untuk berbagai jenis ukuran. Selain itu, juga diperlukan material tambahan seperti papan, rep, paku, bendrat, dan alat kerja.

Dari pagu APBDes sebesar Rp300 juta tersebut, Rp125.000.000 dialokasikan untuk upah, sedangkan sisanya diperuntukkan untuk pembelian material dan biaya operasional lainnya. Sampai saat ini, tukang telah menerima pembayaran sebesar Rp35.000.000 atau setara dengan 28% dari total upah (sekitar 11,7% dari total pagu APBDes).

Namun, progres pekerjaan yang dicapai sangat terbatas. Hanya 12 tiang untuk bagian rahab tambatan yang telah dicor, tanpa tahapan pemancangan, pembuatan balok, maupun pemasangan plat. Pekerjaan untuk rumah tunggu bahkan belum dimulai sama sekali.

Menurut analisis teknis, pengecoran tiang tanpa struktur tambahan biasanya hanya bernilai 10%–15% dari total bobot kerja keseluruhan. Dengan perbandingan tersebut, terjadi selisih progres pembayaran dan progres fisik sebesar 13%, yang berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp16.250.000 dari anggaran upah saja. Progres fisik yang dicapai hanya sekitar 5% dari total pekerjaan yang direncanakan.

Selain masalah upah, proyek juga menghadapi kerugian dari sisi material. Berdasarkan RAB, setiap tiang untuk rahab tambatan direncanakan memiliki ukuran 0,23 × 0,23 × 6 meter. Namun, pada pelaksanaannya tinggi tiang dikurangi menjadi 5 meter, menyebabkan kehilangan volume material per tiang sebesar 16,6%.

Untuk 12 tiang yang telah dicor, estimasi material yang tidak sesuai spesifikasi adalah sebagai berikut:

– Semen: ~6 sak dari kebutuhan 36 sak

– Pasir: ~0,5 m³ dari kebutuhan 3 m³

– Kerikil: ~0,75 m³ dari kebutuhan 4,5 m³

– Besi 12″: ~8 batang dari kebutuhan 48 batang

– Besi 8″: ~6 batang dari kebutuhan 36 batang

Pengurangan tinggi tiang secara akumulatif setara dengan kehilangan nilai dua tiang utuh yang seharusnya dibangun sesuai rancangan. Jika dihitung dari total kebutuhan material untuk seluruh proyek, potensi kerugian dari sisi material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah lagi, sehingga total kerugian keseluruhan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Kondisi proyek mangkrak juga menimbulkan risiko tambahan. Besi tulangan yang menonjol dari tiang yang sudah dicor berpotensi mengalami korosi jika tidak segera ditangani. Hal ini akan memaksa pihak desa untuk mengeluarkan biaya tambahan dari anggaran lain untuk perawatan, perbaikan, atau bahkan pembongkaran ulang jika kondisi material tidak layak pakai.

Menyikapi hal ini, Rizki Payapo, aktivis asal Huamu, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan Polres Seram Bagian Barat untuk segera mengambil langkah hukum. “Kita tidak bisa tinggal diam melihat anggaran desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru terbuang sia-sia. Perlu ada penyelidikan mendalam dan pertanggungjawaban yang jelas dari semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Masyarakat Desa Lokki mengaku prihatin, mengingat proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan aktivitas nelayan dan pengelolaan perahu serta merupakan salah satu prioritas penggunaan anggaran desa tahun ini. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak pemerintahan desa maupun dinas terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah dan meminimalkan kerugian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *