Pemerintahan SBB Di Titik Nadir : Urusan Aset Berantakan,Sekolah Tak Miliki Tanah, Dan Istri Bupati Yang Dominan 

Kehadiran Komisi I DPRD Maluku Dianggap Percuma, Pejabat Terbukti Tak Siap Jawab Masalah Krusial

banner 120x600

PIRU,Kilasnusantaranews.com – Wajah pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kian terlihat buruk dan penuh persoalan serius. Mulai dari urusan pendidikan yang terhambat parah karena status tanah yang tidak jelas, penanganan aset daerah yang tak kunjung tuntas, hingga fenomena keterlibatan istri Bupati yang dinilai terlalu dominan dan mulai menguasai ruang-ruang kewenangan pemerintahan.

Berbagai fakta ini terungkap dalam serangkaian evaluasi kritis dan pengamatan mendalam yang disampaikan oleh para wakil rakyat maupun pengamat kebijakan publik di daerah ini.

Ismail Marasabessy, Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, melontarkan kritik pedas sekaligus keprihatinan mendalam atas kondisi birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya yang dinilai semakin hari semakin “amburadul”, tidak beraturan, dan terkesan dikelola tanpa arah yang jelas.

Salah satu bukti nyata kegagalan manajemen pemerintahan yang paling menyedihkan dan langsung menyangkut masa depan generasi muda adalah masalah penyediaan sarana pendidikan. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 61 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik yang sudah ada maupun yang baru diresmikan, hanya 35 sekolah yang memiliki kepastian hukum berupa sertifikat tanah yang sah. Artinya, kurang dari 60 persen sekolah yang memiliki kepastian status lahan.

Sisanya, sebanyak 3 sekolah masih dalam proses pengurusan sertifikasi, sementara sisanya yang berjumlah cukup besar belum memiliki dokumen apa pun dan masih terganjal berbagai kendala rumit. Masalah utamanya berulang kembali pada persoalan klasik yang tak kunjung selesai: status kepemilikan tanah yang tidak jelas. Sebagian besar lahan sekolah tidak dilengkapi dengan surat hibah, surat perjanjian jual beli, atau bukti pelepasan hak yang sah secara hukum.

Akibatnya, rencana pembangunan, rehabilitasi, maupun peningkatan fasilitas sekolah menjadi terhambat parah dan nyaris mustahil dilakukan. Pemerintah daerah kesulitan mengajukan anggaran karena syarat administrasi tidak terpenuhi, dan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi sering kali tertolak karena lahan yang digunakan dianggap belum bersih secara hukum.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Pemerintah daerah seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah provinsi untuk memastikan kemajuan pendidikan di sini. Tapi nyatanya, urusan paling dasar seperti memastikan tanah sekolah itu milik siapa saja tidak beres. Bagaimana kita mau mencetak generasi yang cerdas kalau gedung sekolahnya saja berdiri di atas tanah yang statusnya abu-abu, bisa digugat kapan saja?” tegas Ismail saat Konfirmasi oleh media ini.

Komisi I DPRD Maluku Datang, Hanya Dijawab Pejabat Level Menengah

Masalah besar lainnya yang mengindikasikan ketidaksiapan Pemda SBB dalam mengelola urusan publik adalah penanganan aset daerah. Menurut Ismail, Pemkab SBB menunjukkan sikap ketidakseriusan yang sangat parah dalam menyelesaikan sengketa dan masalah aset yang selama ini menjadi ganjalan utama pembangunan.

Kekecewaan ini memuncak pada pertemuan penting antara Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang berlangsung pada hari Sabtu, 2 Mei 2026. Pertemuan itu sebenarnya diagendakan khusus untuk membahas persoalan-persoalan strategis dan mendasar yang selama ini menjadi penghambat utama pembangunan di SBB, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan aset daerah yang bernilai miliaran rupiah.

Namun, apa yang terjadi di ruang rapat justru menimbulkan tanda tanya besar. Padahal yang hadir adalah wakil rakyat tingkat provinsi yang memiliki wewenang mengawasi dan memantau kinerja daerah, jajaran pimpinan Pemkab SBB justru tampak tidak menghargai momen tersebut.

“Komisi I DPRD Provinsi datang jauh-jauh ke sini untuk membahas masalah krusial yang sudah lama berlarut-larut. Tapi apa balasan pemerintah daerah? Yang hadir hanya Asisten II Bupati dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman. Di mana Bupati? Di mana Wakil Bupati? Di mana Sekretaris Daerah? Padahal masalah aset ini adalah urusan puncak pemerintahan. Mengapa hanya diwakili pejabat eselon menengah yang jelas-jelas tidak memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan? Ini menunjukkan betapa tidak seriusnya Pemda SBB memandang masalah yang menyangkut uang rakyat dan hak milik daerah,” ungkap Ismail dengan nada kecewa.

Akibatnya, pembahasan yang diharapkan bisa menghasilkan solusi terobosan justru berjalan di tempat dan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun karena pihak daerah dianggap tidak mampu memberikan jawaban yang pasti.

Istri Bupati Berkuasa, Bukti Bupati Tak Mampu Memimpin?

Di tengah tumpukan masalah yang tak kunjung selesai, fenomena lain yang semakin menguat dan menjadi sorotan tajam adalah keterlibatan Ny. Yeni Rosbayani Asri istri Bupati Seram Bagian Barat yang dinilai semakin dominan, terlihat ke mana-mana, dan seolah-olah memegang kendali pemerintahan.

Ismail Marasabessy menilai bahwa keterlibatan istri kepala daerah yang sudah melampaui batas kewajaran ini bukanlah hal yang positif, melainkan justru menjadi bukti nyata adanya kelemahan mendasar pada diri Bupati selaku pemegang kuasa tertinggi eksekutif di daerah.

Ia mencontohkan beberapa kejadian yang dianggap sangat janggal dan menyimpang dari aturan kepemerintahan yang sehat. Salah satunya adalah saat peringatan Hari Kartini beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan resmi pemerintah daerah tersebut, yang seharusnya dipimpin oleh pejabat struktural atau pimpinan daerah, justru Istri Bupati yang ditunjuk memimpin Apel Pagi. Padahal, secara aturan dan kewenangan, posisi tersebut sama sekali bukan ranah wewenang Ketua Tim Penggerak PKK maupun istri kepala daerah.

“Kita melihat kejadian-kejadian ganjil lainnya. Misalnya, saat TP-PKK Kabupaten SBB mendapatkan penghargaan juara lomba 10 Program Pokok PKK, DPRD dan Semua Pejabat Daerah diperintah untuk menjemput Ibu Ketua PKK dari Waipirit. Sejak kapan DPRD Menjadi Pengemar pribadi demi kepentingan seremonial istri pejabat? Ini sudah kacau balau, batas antara kepentingan pribadi, keluarga, dan pemerintahan sudah tidak ada bedanya,” kritik Ismail tajam.

Menurutnya, fenomena di mana istri bupati tampak jauh lebih aktif, lebih sering bicara di depan umum, dan terlihat mengatur berbagai hal di lingkungan pemerintah daerah, memberikan kesan publik yang sangat buruk. Hal ini memunculkan persepsi kuat bahwa Bupati SBB tidak memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola roda pemerintahan, sehingga posisi dan kekuasaannya harus ditutupi atau disubsidi oleh istrinya agar terlihat berjalan.

“Ketika seorang pemimpin tidak mampu bekerja, maka orang terdekatnya dalam hal ini istri akan masuk dan mengambil alih peran. Di mata kami dan masyarakat luas, kondisi ini menunjukkan dua hal: sistem pemerintahan di SBB sudah kacau dan amburadul tidak karuan, atau Bupati sendiri memang lemah dan tidak cakap memimpin, sehingga istrinya yang sibuk menutupi kelemahan itu dengan cara ikut campur ke mana-mana. Kalau ini terus dibiarkan, siapa sebenarnya yang memimpin Kabupaten Seram Bagian Barat ini? Bupati atau Ibu Bupati?” tegas Ismail Marasabessy.

Berbagai fakta dan sorotan tajam ini menegaskan bahwa permasalahan di Seram Bagian Barat bukan lagi sekadar masalah teknis administrasi, melainkan masalah mendasar pada sistem kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang mulai terguncang hebat. Sementara urusan rakyat menumpuk tak terselesaikan, panggung seremonial justru dikuasai oleh lingkaran keluarga pejabat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *