Hukrim  

KONFERENSI PERS KPK Umumkan Hasil OTT Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Lombok Barat

banner 120x600

JAKARTA,Kilasnusantaranews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 21 Juli 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan konferensi pers digelar sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas penanganan perkara yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

“Pada hari ini KPK menyampaikan perkembangan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam konferensi pers itu, KPK mengumumkan penetapan Bupati Lombok Barat bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

KPK menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Budi Prasetyo menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengungkap peran masing-masing pihak, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“KPK berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Menurut KPK, penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan pemerintah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Perkembangan penyidikan selanjutnya akan disampaikan KPK kepada masyarakat sesuai dengan tahapan proses hukum yang sedang berjalan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *