Tanda Tangani Pakta  Integritas, Pemkab  SBB Jamin Penerimaan  Murid  Baru Berjalan  Bersih Dan Berkeadilan

Komitmen Lima Poin: Tanpa Diskriminasi, Tanpa Suap, dan Berpegang Teguh pada Aturan Resmi

banner 120x600

PIRU,Kilasnusantaranews.com Menyambut pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat secara resmi menandatangani Pakta Integritas. Dokumen ini menjadi bukti kesungguhan dan komitmen kuat seluruh jajaran pemerintah daerah serta instansi terkait untuk menjamin proses penerimaan siswa baru berjalan dengan bersih, jujur, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penandatanganan dokumen penting ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Seram Bagian Barat, pada hari Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri dan disepakati oleh unsur pimpinan tertinggi daerah, penegak hukum, lembaga pengawas, hingga perwakilan masyarakat sebagai saksi dan pengawas. Di antaranya adalah Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Dataran Hunipopu, Inspektur Daerah, serta dihadiri pula oleh perwakilan Ombudsman dan perwakilan orang tua siswa.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat, La Husni Rumbia, saat memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan berlangsung.

Menurut La Husni, Pakta Integritas yang bertajuk “Pendidikan Bermutu untuk Semua” ini disusun dan disepakati bersama untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi praktik penyimpangan, pungutan liar, atau permainan prosedur yang sering kali merugikan masyarakat.

Dalam dokumen resmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat secara tegas menyatakan kesiapan dan kesanggupannya dalam lima poin utama yang menjadi landasan pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini:

Pertama, pihaknya sanggup meningkatkan kualitas pelayanan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip filosofis yang utama, yaitu: tanpa diskriminasi, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Prinsip ini menjadi landasan agar setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memandang latar belakang apa pun.

Kedua, seluruh pelaksanaan teknis di lapangan akan dilakukan sepenuhnya sesuai dengan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru yang telah ditetapkan dan berlaku di tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat. Artinya, tidak akan ada kebijakan sepihak atau penyimpangan dari aturan baku yang telah disusun.

Ketiga, pemerintah daerah beserta aparat keamanan berkomitmen penuh untuk menjaga kondusivitas. Mereka sanggup memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran hingga pengumuman hasil berlangsung, agar kegiatan tersebut tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan.

Keempat, menegaskan kembali poin utama bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan mutlak tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun. Ini adalah jaminan bahwa keputusan diterima atau tidaknya seorang siswa murni didasarkan pada syarat dan ketentuan yang berlaku, bukan atas dasar kedekatan atau kepentingan tertentu.

Kelima, dan ini merupakan poin yang paling disorot oleh publik, pihak penyelenggara menyatakan kesanggupannya untuk menolak dan tidak menerima pemberian, hadiah, cendera mata, atau sejenisnya dalam bentuk apa pun dari orang tua calon murid baru. Poin ini merupakan benteng utama pencegahan praktik pungutan liar, suap, atau permainan yang sering kali terjadi dalam proses penerimaan siswa di berbagai daerah.

Di bagian akhir dokumen, para penandatangan dengan tegas menyatakan bahwa pakta integritas ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa unsur paksaan dari pihak manapun. Lebih jauh lagi, mereka berjanji siap menerima konsekuensi hukum dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti melanggar satu pun butir pernyataan yang telah disepakati bersama tersebut.

La Husni Rumbia berharap, dengan adanya dokumen yang ditandatangani bersama ini, masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa akses pendidikan di Seram Bagian Barat terbuka lebar bagi siapa saja yang memenuhi syarat, dan prosesnya dijaga ketat agar tetap bersih dari segala bentuk penyimpangan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru tahun ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *