PIRU,Kilasnusantaranews.com – Di balik kemeriahan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Jalan F. Puttilaihalat, Desa Morekau, Senin 4 Mei 2026, tersembunyi keprihatinan mendalam mengenai arah pembangunan daerah ini.
Usai mengikuti upacara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Nasdem Muhammad Rumuar menyampaikan kritik tajam dan rinci mengenai berbagai masalah yang dianggap menghambat kemajuan daerah mulai dari penurunan pendapatan, gaya kepemimpinan yang tertutup, kebijakan yang merugikan, hingga kegagalan dalam mengelola aset milik rakyat.
Menurut politisi ini, kebijakan efisiensi anggaran yang sering dijadikan alasan pemerintah daerah sesungguhnya merupakan peringatan keras: daerah harus mandiri. Namun, bagaimana mungkin mandiri jika Potensi Pendapatan Daerah (PHD) justru bergerak ke arah sebaliknya?
“Sebelum pemerintahan ini berkuasa, PHD kita dalam satu tahun sudah mencapai 45 miliar rupiah. Tapi hari ini angkanya malah turun. Ini bukan sekadar angka ini cerminan kemampuan mengelola potensi daerah. Dan ini masalah terbesar yang harus dijawab Bupati,” tegas Rumuar.
Ia menekankan bahwa kepala daerah wajib melahirkan terobosan dan inovasi, bukan hanya berjalan di tempat atau bahkan mundur.
Masalah yang sama mendesak adalah gaya kepemimpinan yang dinilai tertutup. “Seorang pemimpin tidak boleh menganggap dirinya paling tahu dan bekerja sendiri. Ia harus membuka ruang komunikasi, berdiskusi dengan tokoh masyarakat, mantan pemimpin, dan tentu saja dengan DPRD yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintahan daerah,” katanya.
Menurutnya, jika pola kerja sektoral dan tertutup terus dipertahankan, maka nasib Seram Bagian Barat sudah tergambar jelas: tidak akan maju, malah semakin tertinggal.
“Rakyat tidak butuh pidato manis atau sambutan indah. Mereka butuh bukti nyata. Visi dan misi yang indah hanyalah seperti nyanyian belaka jika di lapangan tidak ada perubahan bahkan banyak hal yang masih diam di tempat, atau tidak berjalan sama sekali. Itu fakta yang tidak bisa disembunyikan.”
Dalam wawancara itu, ia juga menyinggung soal penempatan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kualitas dan syarat administrasi memang wajib dipenuhi, tetapi tidak boleh melupakan aspek sosial yang sangat penting di Seram Bagian Barat yaitu keseimbangan antara dua komunitas besar: umat Muslim dan Kristen. “Penempatan jabatan harus mempertimbangkan hal ini agar tidak menimbulkan kesenjangan atau ketegangan sosial. Jangan merasa ini hak prerogatif semata sehingga keputusan diambil sesuka hati. Pemerintah harus mengakomodasi kepentingan seluruh warga, bukan sebagian saja,” ujarnya dengan nada peringatan.
Salah satu poin yang paling disayangkan dan menjadi pertanyaan besar adalah kebijakan pemindahan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Kai Ratu. Menurutnya, langkah ini sangat merusak citra dan martabat ibu kota kabupaten.
“Apapun alasannya, aktivitas pemerintahan harus tetap berpusat di ibu kota di sini, di Piru. Memindahkan kantor dinas penting ke tempat lain adalah tindakan yang memalukan. Ini menimbulkan pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi?”
Terkait alasan yang sering dikaitkan dengan sengketa tanah, anggota dewan ini menegaskan bahwa hal itu tidak bisa dijadikan alasan. DPRD sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset yang telah melakukan penelusuran mendalam. Hasilnya?
“Untuk tanah kantor PU, tidak ada masalah hukum sama sekali. Sertifikatnya sah milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Jadi kalau ada pihak lain yang mengklaim tanah itu milik mereka, dan pemerintah malah memilih untuk pindah, itu artinya satu hal: Pemerintah Daerah lemah. Padahal ia punya bukti hukum yang kuat untuk membela haknya. Kalau hanya diam dan membiarkan aset rakyat direbut atau diklaim orang lain, itu adalah bukti kegagalan kepemimpinan. Kita tidak butuh pemimpin yang lemah seperti itu.”
Ia menekankan bahwa kepala daerah wajib menyelesaikan seluruh masalah aset selama masa jabatannya, tidak boleh mewariskan masalah yang sama terus-menerus kepada pemerintahan mendatang.
“Bupati harus memanggil Kepala Dinas PU dan menanyakan alasannya secara jelas: Kenapa harus pindah? Ini kan pusat pemerintahan, tempatnya. Jangan sampai ada keinginan terselubung untuk menggeser fungsi ibu kota ke tempat lain. Itu tidak boleh sama sekali. Harkat dan martabat daerah ini harus dijaga,” tegasnya mengakhiri pernyataan.
Kritik ini menjadi cermin nyata bahwa di mata wakil rakyat, masih banyak pekerjaan rumah besar yang belum diselesaikan oleh pemerintahan saat ini. Dan pertanyaan besarnya kini: apakah Bupati Seram Bagian Barat mau mendengar dan berubah, ataukah ia akan tetap menutup diri dan membiarkan daerah ini terus tergelincir ke bawah?(*)














