PIRU,Kilasnusantaranews.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Kepala Puskesmas Inamosol, Alexander Lessil, kian menjadi sorotan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat. Pejabat tersebut diduga sengaja memotong anggaran perjalanan dinas yang menjadi hak sah seluruh pegawai yang melaksanakan tugas dinas lapangan maupun tugas program dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut, yaitu sejak tahun 2024 hingga 2025.
Modus operandi yang dijalankan dinilai sangat sistematis, terstruktur, dan jelas merugikan pihak lain serta keuangan negara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap kali pegawai melaksanakan perjalanan dinas, anggarannya dipotong secara paksa dan sepihak oleh Kepala Puskesmas. Besarannya pun ditetapkan berbeda setiap tahunnya: sebesar Rp700.000 per orang pada tahun 2024, dan Rp500.000 per orang pada tahun 2025. Uang potongan tersebut diduga dikuasai secara pribadi oleh oknum bersangkutan.
Kasus yang menimbulkan kemarahan dan kekecewaan publik ini kini sudah ditangani secara resmi oleh dua lembaga berwenang, yaitu Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat. Kedua lembaga tersebut tengah mendalami kasus ini, melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran yang sebenarnya dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Menanggapi kasus yang memanas ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat, Geriman Kurniawan, memberikan tanggapan tegas dan lugas saat dikonfirmasi oleh awak media di kantornya, Jalan Lintas Seram, Piru, pada Selasa (5/5/2026). Geriman menyatakan sikapnya yang mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan oleh Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
“Saya sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus ini, baik yang ditangani oleh Inspektorat maupun Kejaksaan. Kami tidak akan memihak atau melindungi siapa pun, termasuk Kepala Puskesmas Inamosol jika terbukti bersalah. Kami membiarkan aparat berwenang bekerja sesuai tugas dan wewenangnya untuk mengungkap kebenaran secara transparan dan adil,” tegas Geriman.
Lebih jauh lagi, Geriman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi yang berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika nantinya hasil penyelidikan membuktikan bahwa dugaan yang dituduhkan benar-benar terjadi. Bahkan, ia menyebutkan bahwa sanksi pemecatan bisa menjadi pilihan jika kesalahan yang dilakukan tergolong serius dan merugikan negara maupun masyarakat.
“Sampai saat ini, sejujurnya saya belum menerima informasi resmi mengenai hasil temuan dari tim pemeriksa. Namun, prinsipnya sangat jelas: jika terbukti benar, silakan proses hukum dijalankan hingga tuntas. Dan dari sisi administrasi kepegawaian, kami akan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Bila perlu, sanksi yang paling berat berupa pemecatan,” ujar Geriman dengan nada serius dan tegas.
Sebagai pejabat pimpinan tertinggi di lingkungan dinas kesehatan, Geriman juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun aturan kedinasan. Ia menekankan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk mengelola keuangan negara dengan jujur, teliti, dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan pelayanan publik dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Ketua DPRD: Tidak Ada Pembelaan, Jadikan Pelajaran Penting Bagi Semua Pejabat
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat, Andreas H. Kolly, juga memberikan tanggapan keras dan sikap yang sama tegasnya terkait kasus yang mengundang perhatian luas ini. Sebagai pimpinan lembaga legislatif yang memegang fungsi pengawasan, Andreas Kolly menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum.
Menariknya, Andreas Kolly sendiri merupakan wakil rakyat terpilih dari Daerah Pemilihan Kecamatan Inamosol–Elpaputi, tempat kejadian kasus ini berlangsung. Meski berasal dari daerah yang sama dengan lokasi kejadian, ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan membuatnya memihak atau membela pihak yang terlibat jika terbukti bersalah. Sikapnya tegas: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Sebagai pimpinan lembaga legislatif sekaligus wakil rakyat dari daerah pemilihan Inamosol–Elpaputi, saya mendukung penuh proses hukum yang sedang dijalankan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Inamosol ini. Saya tegaskan dengan tegas: kami tidak akan membela siapa pun pihak-pihak yang terlibat, jika memang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum,” ujar Andreas Kolly dengan nada lantang.
Lebih jauh, politisi yang dikenal tegas ini berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga dan catatan penting bagi seluruh pejabat, kepala satuan kerja, maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah rakyat dan kepercayaan Tuhan, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan kehati-hatian.
“Saya berharap kasus ini menjadi catatan merah sekaligus pelajaran penting bagi semua pihak, terutama bagi mereka yang sedang memegang jabatan dan mengelola keuangan negara. Berhati-hatilah, bekerjalah dengan jujur dan bersih. Jangan sampai jabatan yang diemban justru menjadi jalan menuju kehancuran diri sendiri dan keluarga karena tergelincir dalam kasus hukum. Kepercayaan rakyat itu mahal harganya, sekali dikhianati, sulit untuk diperbaiki kembali,” pesan Andreas Kolly.
Kini, kasus ini menjadi perhatian mata seluruh masyarakat Seram Bagian Barat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat, adil, dan tuntas, sehingga keadilan bisa terwujud dan rasa percaya publik terhadap lembaga kesehatan serta pemerintahan daerah bisa dipulihkan kembali.(*)














