AMBON, Kilasnusantaranews.com — Upaya penguatan tata kelola zakat di Kabupaten Seram Bagian Barat terus digencarkan. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan silaturahmi dengan Raja (Upu Latu) Negeri Iha, Zain Syaiful Latukaisupy, di Ambon, Senin (18/5/2026), sebagai tindak lanjut rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Negeri Iha.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Baznas SBB memaparkan sejumlah program strategis lembaga, termasuk pentingnya pembentukan UPZ sebagai ujung tombak pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di tingkat negeri (desa). Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan zakat sekaligus memastikan pengelolaan yang lebih terstruktur dan tepat sasaran.
“Pembentukan UPZ di Negeri Iha diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat serta memperkuat sistem distribusi yang transparan dan akuntabel,” ujar Ketua Baznas dalam pertemuan itu.
Raja Negeri Iha, Zain Syaiful Latukaisupy, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Baznas SBB. Ia menilai pembentukan UPZ merupakan langkah positif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana umat yang lebih optimal.
Sebagai pimpinan adat, Latukaisupy menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan pranata adat serta tokoh masyarakat di Negeri Iha guna memastikan proses pembentukan UPZ berjalan lancar dan mendapat dukungan luas.
“Sebagai Raja Negeri Iha, saya mendukung penuh. Ini akan kami koordinasikan dengan seluruh perangkat adat agar pelaksanaannya sesuai dengan nilai-nilai lokal dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rencananya, struktur UPZ di Negeri Iha akan melibatkan penghulu masjid setempat sebagai pengelola utama pengumpulan zakat dan infak. Skema ini dinilai efektif karena berbasis pada institusi keagamaan yang dekat dengan masyarakat.
Dana zakat dan infak yang terkumpul nantinya akan disalurkan kembali kepada warga setempat melalui berbagai program pemberdayaan, seperti bantuan sosial, peningkatan ekonomi umat, serta kegiatan keagamaan dan pendidikan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran berzakat, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Negeri Iha secara berkelanjutan.(*)














