Berita  

Komisi I DPRD SBB Desak APH Usut Anggaran TP-PKK Rp1,3 Miliar: “Tidak Ada yang Kebal Hukum”

banner 120x600

PIRU,Kilasnusantaranews.com — Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi terhadap penggunaan anggaran Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten SBB tahun 2025 yang dinilai tidak transparan.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD SBB, Fredy Pentury, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Camat Seram Barat, Piru, Rabu, 20 Mei 2026. Pentury menyoroti anggaran PKK yang bersumber dari APBD SBB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), dengan nilai mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Menurut Pentury, pihak dinas terkait tidak mampu memberikan penjelasan rinci dan transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut saat dipanggil DPRD.

“Ketika kami panggil kepala dinas secara langsung, tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara rinci dan terbuka. Ini masalah serius,” kata Pentury.

Ia menegaskan, seluruh anggaran yang bersumber dari keuangan negara, baik APBD maupun APBN, wajib diaudit dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Tidak ada yang kebal hukum. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” ujarnya.

Komisi I, lanjut Pentury, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Ia bahkan menilai besaran anggaran PKK di SBB tergolong tidak lazim karena melebihi anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kantor kecamatan.

Pentury juga menyoroti adanya program dalam struktur anggaran PKK yang dinilai tidak sesuai kewenangan, seperti keterlibatan dalam kegiatan Karang Taruna dan kesatuan masyarakat hukum adat.

“Di dalamnya ada Karang Taruna dan kesatuan masyarakat hukum adat, padahal PKK tidak punya kapasitas dan kewenangan untuk mengurus itu. Ini harus dijelaskan,” kata dia.

Ia menegaskan, seluruh komponen penggunaan anggaran tersebut harus dibuka ke publik dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami minta ini diusut. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujar Pentury.

Desakan ini menambah tekanan terhadap pemerintah daerah SBB untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait pengelolaan anggaran TP-PKK 2025, sekaligus memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan keuangan daerah yang luput dari pengawasan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *