PIRU,Kilasnusantaranews.com — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Seram Bagian Barat menangkap seorang pelaku pencurian laptop milik SMA Negeri 14 Seram Bagian Barat. Pelaku diamankan di wilayah Pulau Ambon setelah sempat melarikan diri dari Pulau Kelang.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIT di Polsek Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Tim Opsnal Polres SBB dan jajaran Polsek Leihitu yang dipimpin Kapolsek Leihitu, Iptu La Ode Yusdiman.
Pelaku berinisial L.O.A alias E (18), warga Dusun Tiang Bendera, Kecamatan Huamual Belakang. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop merek Dell warna hitam beserta charger.
Menurut Kapolres, pencurian terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIT. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dengan cara membuka kunci yang diikat menggunakan tali.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit laptop beserta charger milik korban, kemudian kembali ke rumahnya,” kata Andi.
Laptop tersebut merupakan barang inventaris dinas milik SMA Negeri 14 Seram Bagian Barat yang berada di Desa Persiapan Tiang Bendera. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp7,8 juta.
Kapolres menjelaskan, korban sebelumnya telah mencurigai pelaku karena diduga pernah melakukan pencurian di rumahnya. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat ditempuh dengan mempertemukan pelaku, korban, dan orang tua pelaku. Namun, pelaku saat itu membantah perbuatannya.
Kasus ini terungkap ketika pelaku hendak menyeberang ke Ambon menggunakan speed boat dari Pulau Kelang menuju Pelabuhan Tahoku di Desa Hila. Berkat koordinasi Babinsa dengan anggota TNI Angkatan Laut di Ambon, pelaku kemudian diperiksa setibanya di pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan laptop milik korban berada dalam penguasaan pelaku.
“Pelaku diamankan oleh anggota TNI AL dan dibawa ke Polsek Leihitu, sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres SBB untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Andi.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Seram Bagian Barat.(*)














