Huamual, Kilasnusantaranews.com – Sebuah unggahan video di media sosial kembali memantik perhatian publik Kabupaten Seram Bagian Barat. Video yang menampilkan proses pengolahan emas secara tradisional dan manual di Dusun Laala, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, ini diposting oleh akun Facebook Ahmat Rymain, Mantan Kepala Dusun Laala, di dalam Grup “Menjaring Bupati SBB 2024-2029”.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat jelas warga sedang melakukan proses pencucian dan pengolahan material emas menggunakan alat-alat sederhana. Aktivitas ini dilakukan langsung oleh masyarakat setempat di area pegunungan yang ada di wilayah tersebut.
Dalam narasinya, Ahmat Rymain menegaskan bahwa apa yang terekam dalam video tersebut adalah kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan, bukan rekayasa atau sandiwara belaka.
“Ini hasil emas di Gunung Laala. Yang bikin atau yang olah bukan orang lain, tetapi masyarakat Laala sendiri. Jadi ini bukan rekayasa, tapi fakta di lapangan bahwa Laala juga memiliki tambang emas,” ujar Ahmat Rymain dalam video tersebut.
Pernyataan ini menegaskan bahwa potensi sumber daya alam di wilayah tersebut memang nyata adanya dan saat ini sudah dikelola secara mandiri oleh warga dengan cara yang masih sangat sederhana atau manual.
Tak hanya video, dalam kolom keterangan atau caption postingannya, Ahmat Rymain juga menuliskan kalimat yang cukup menohok dan bernada sindiran, yang menggunakan bahasa daerah khas setempat:
“Ubur-ubur ikan lele, Dong baku pukul gara-gara ini barang di Laala.”
Kalimat tersebut menyiratkan adanya gejolak atau perselisihan yang terjadi di masyarakat, yang diduga kuat dipicu oleh keberadaan potensi emas di wilayah tersebut. Unggahan ini seolah menegaskan bahwa perebutan pengaruh atau kepentingan tengah terjadi hanya karena adanya potensi kekayaan alam tersebut.
Postingan ini langsung mendapatkan ratusan respon dari warganet. Banyak yang mengapresiasi keterbukaan Ahmat Rymain dalam menampilkan fakta potensi daerah, namun tak sedikit pula yang berharap agar kekayaan alam ini bisa dikelola dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat, bukan justru memicu konflik horizontal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat maupun pihak terkait mengenai legalitas dan pengelolaan tambang emas tradisional tersebut. (*)














