Aneh! Ketua TP-PKK Kabupaten SBB Apeli Para Kadis, Mantan Sekda : Belajar Dari Dunia Mana Ini? “Kacau Balau “

Warga: Ini Belajar Tata Kelola Pemerintahan Dari Dunia Mana? 

banner 120x600

Piru, Kilasnusantaranews.com – Kebijakan dan tata cara kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dinilai semakin tidak jelas batasannya, menuai reaksi keras dari masyarakat.

Fenomena di mana Ketua TP PKK Kabupaten SBB, Ny. Yeni Rosbayani Asri, bertindak sebagai Pembina Upacara dan memberikan arahan langsung kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan apel pembersihan lingkungan di Hari Kartini ke-147 yang Berlangsung Di Tugu Ina Ama Piru, Selasa 21 April 2026 dianggap sebagai bukti nyata bahwa pemerintahan di daerah ini sudah “campur aduk” dan tidak beraturan.

Hal ini pertama kali disorot tajam oleh H. Mansur Tuharea, Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, dalam diskusi di Grup WhatsApp Forum Silaturahmi Muslim SBB pada Selasa, 21 April 2026, yang langsung memicu gelombang komentar kritis dari berbagai kalangan.

Mansur Tuharea dengan tegas mempertanyakan logika dan dasar hukum yang berlaku saat ini.

“Pemerintahan SBB dong su campur aduk bagaimana ni? Kok Ketua PKK bisa kasi apel pimpinan OPD? Ini belajar pemerintahan dari dunia mana ni?” ungkap Mansur dengan nada kecewa.

Pertanyaan retoris ini menjadi perbincangan hangat, yang menilai bahwa hierarki birokrasi yang seharusnya tegas dan jelas, kini berubah menjadi kacau balau hanya karena adanya intervensi kekuasaan yang dinilai tidak pada tempatnya.

Tokoh pemuda, Usman Anwar, juga menyuarakan kegelisahan yang sama. Ia menilai hal ini sangat memprihatinkan dan merendahkan martabat jabatan serta ASN.

“Secara aturan, Ketua PKK itu tugasnya membina keluarga, pemberdayaan wanita, dan sosial. Bukan mengatur Kepala Dinas, bukan memberi perintah ke OPD. Kalau yang terjadi sekarang seperti ini, artinya siapa yang sebenarnya memegang kendali pemerintahan? Bupati atau Ketua PKK?” tanya Usman.

“Sangat memprihatinkan. Di daerah lain, pejabat itu diatur oleh atasan strukturnya. Di SBB kok malah diatur oleh istri pejabat? Ini namanya tidak menghargai jabatan dan tidak menghargai ASN yang sudah berjuang naik pangkat. Aneh sekali sistemnya.”

“Kami heran, pola kepemimpinan seperti ini ditiru dari pemerintahan mana? Di dunia ini tidak ada contohnya Ketua PKK berposisi lebih tinggi dari Kepala Dinas. Ini bukti nyata campur tangan yang berlebihan sampai merusak tatanan birokrasi.”

“Kalau urusan teknis dinas saja sudah diambil alih, lalu apa fungsi Bupati dan Sekda? Jangan sampai pemerintahan ini berjalan tidak profesional hanya karena dikuasai oleh lingkaran keluarga semata. Rakyat butuh pemimpin yang tegas, bukan pemimpin yang diatur-atur,” pungkasnya.

Secara prinsip, Tim Penggerak PKK adalah mitra strategis pemerintah yang berfokus pada pemberdayaan keluarga dan masyarakat, bukan lembaga struktural yang memiliki wewenang komando atas perangkat daerah.

Berdasarkan aturan dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik, posisi Ketua PKK bersifat non-struktural dan memiliki tugas pokok dalam 10 Program Pokok PKK, serta berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, bukan sebagai atasan dari pejabat pemerintahan.

Kasus di SBB ini dinilai menyimpang dari standar prosedur yang berlaku umum di seluruh Indonesia, di mana pembinaan upacara yang diikuti oleh pejabat pemerintahan seharusnya dilakukan oleh pejabat yang memiliki garis komando struktural yang jelas, seperti Bupati, Sekretaris Daerah, atau pejabat setingkat yang ditunjuk.

Tanggapan publik ini jelas menunjukkan bahwa masyarakat sudah tidak bisa menerima pola pemerintahan yang “campur aduk” seperti ini. Mereka menuntut agar batas kewenangan dikembalikan sesuai koridor, agar roda pemerintahan berjalan profesional, tertib, dan tidak menjadi bahan tawa orang lain karena ketidakwajarannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *