AMBON,Kilasnusantaranews.com — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku mengecam keras aksi pembacokan yang menimpa Rafli Bufakar, S.H., M.H., kader Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus itu hingga mengungkap seluruh pelaku dan pihak yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
Sekretaris PWNU Maluku, Sahrir Rumluan, mengatakan peristiwa yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Sabtu, 30 Mei 2026, tidak dapat dipandang sebagai insiden spontan semata.
Menurut informasi yang diperoleh PWNU, Rafli bersama Kepala Dusun Tanah Goyang, Kepala Pemuda, dan seorang staf dusun sedang dalam perjalanan menuju Pos Polisi Subsektor Laala untuk melaporkan persoalan yang sebelumnya terjadi dalam sebuah pesta joget di wilayah tersebut. Namun, rombongan mereka diduga dihadang oleh sekelompok pemuda yang datang menggunakan empat hingga lima sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis parang.
“Langkah yang diambil Rafli dan rombongan adalah langkah hukum dan upaya penyelesaian secara damai. Mereka justru memilih melapor kepada aparat. Namun niat baik itu dibalas dengan kekerasan,” kata Sahrir kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.
PWNU menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu didalami penyidik. Salah satunya adalah bagaimana sekelompok pelaku diduga mengetahui secara tepat waktu dan lokasi perjalanan korban menuju pos polisi.
“Pertanyaan pentingnya, siapa yang mengetahui bahwa Rafli dan rombongan akan menuju Pos Polisi Laala? Siapa yang menentukan titik penghadangan? Jika penghadangan terjadi tepat saat korban hendak melapor, maka dugaan adanya perencanaan harus menjadi perhatian serius penyidik,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut, Rafli mengalami sejumlah luka bacok di bagian wajah, tangan, jari, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Saat ini ia masih menjalani perawatan medis di Ambon akibat luka serius yang dideritanya.
PWNU Maluku menyatakan penyerangan terhadap Rafli bukan hanya menyasar seorang individu, tetapi juga berdampak pada rasa aman masyarakat. Selain dikenal sebagai kader IKA-PMII, Rafli diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dusun Tanah Goyang yang menjalankan fungsi pelayanan pemerintahan di tingkat dusun.
“Ketika seseorang yang sedang menjalankan fungsi pelayanan publik dan hendak menempuh jalur hukum justru menjadi korban pembacokan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan korban, tetapi juga wibawa hukum dan rasa aman masyarakat,” kata Sahrir.
PWNU Maluku mendesak Kapolda Maluku dan Kapolres Seram Bagian Barat membentuk konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang belum terungkap.
Organisasi tersebut juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang hingga sepekan setelah kejadian baru mengarah kepada satu orang terduga pelaku.
“Kami berharap penyidik tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jika ada pihak yang mengatur, memerintah, atau merancang aksi ini, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
PWNU Maluku menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga seluruh fakta terungkap dan para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya aktor intelektual maupun perkembangan terbaru penyidikan kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar.(*)














