Bupati SBB Resmi Lepas 9 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

banner 120x600

PIRU,Kilasnusantaranews.com — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat secara resmi melepas sembilan jemaah calon haji asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk menunaikan ibadah haji musim 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Gedung Hatu Telu, Piru, Jumat, 8 Mei 2026. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, tokoh agama, keluarga jemaah, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menegaskan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga amanah besar yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, serta kedisiplinan tinggi dari setiap jemaah.

“Ibadah haji tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga mengandung nilai-nilai disiplin, kesabaran, serta kepatuhan terhadap aturan,” ujar Asri Arman.

Ia mengatakan, meskipun jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten SBB tahun ini relatif sedikit, hal tersebut tidak mengurangi makna dan kekhidmatan pelaksanaan ibadah haji.

“Pada tahun ini calon jemaah haji Kabupaten Seram Bagian Barat yang akan diberangkatkan berjumlah sembilan orang. Walaupun jumlah relatif sedikit, hal tersebut tidak mengurangi makna dan kekhidmatan pelaksanaan ibadah haji,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh jemaah agar menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas haji, serta menjaga nama baik daerah dan bangsa selama berada di Tanah Suci.

“Kami berharap seluruh jemaah dapat menjaga kesehatan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengikuti arahan petugas haji dengan penuh kedisiplinan. Jaga nama baik daerah dan tunjukkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menitipkan doa kepada para jemaah agar mendoakan Kabupaten Seram Bagian Barat senantiasa diberikan keselamatan dan dijauhkan dari berbagai marabahaya.

“Kepada calon jemaah saya titipkan doa agar masyarakat dan bumi Saka Mese Nusa ini senantiasa diberikan hidayah dan keselamatan serta dijauhkan dari segala marabahaya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Seram Bagian Barat, Abdul Razak Patty, dalam laporannya menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi babak baru dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Hal itu menyusul terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

“Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kini tidak lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tetapi langsung dikelola secara khusus, fokus dan profesional oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Abdul Razak Patty.

Ia menjelaskan, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru terkait sistem kuota haji. Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan kabupaten/kota, kini sistem tersebut diganti menjadi kuota provinsi berbasis waiting list atau nomor urut.

Menurut dia, kebijakan itu diterapkan untuk menciptakan pemerataan dan keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia tanpa memandang batas wilayah administrasi daerah.

Akibat perubahan sistem tersebut, kuota haji Provinsi Maluku mengalami penurunan signifikan.

Pada tahun 2025 kuota jemaah haji Maluku tercatat sebanyak 1.086 orang, sedangkan pada 2026 turun menjadi 587 orang.

Meski demikian, Kabupaten Seram Bagian Barat tetap memperoleh kuota keberangkatan sebanyak sembilan orang jemaah calon haji setelah melalui proses verifikasi data secara ketat dan transparan di tingkat provinsi

Adapun rincian asal jemaah terdiri dari Kecamatan Amalatu satu orang, Kecamatan Kairatu tiga orang, Kecamatan Seram Barat dua orang, dan Kecamatan Huamual tiga orang.

Dari total jemaah tersebut, tiga orang merupakan laki-laki dan enam orang perempuan.

Abdul Razak Patty juga mengungkapkan bahwa jemaah calon haji tertua tahun ini adalah Ibu Djaluha Manupatty berusia 92 tahun asal Kecamatan Amalatu. Sementara jemaah termuda adalah Ibu Janiati Ase berusia 50 tahun dari Kecamatan Huamual.

Seluruh jemaah calon haji asal Kabupaten Seram Bagian Barat tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 26. Mereka dijadwalkan berangkat menuju Bandara Hasanuddin Makassar pada Sabtu, 9 Mei 2026, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Tanah Suci Mekkah Al-Mukarramah menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1426.

Pada akhir sambutannya, Bupati Asri Arman secara resmi melepas keberangkatan para jemaah calon haji.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya melepaskan sembilan orang calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi secara resmi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan keselamatan mulai dari berangkat hingga kembali ke tanah air serta memperoleh haji yang mabrur dan mabrurah,” tutup Bupati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *