Piru,Kilasnusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyatakan proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah memasuki tahap akhir setelah Panitia Seleksi mengeluarkan hasil seleksi yang memuat tiga nama calon terbaik untuk setiap jabatan yang dilelang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Leverne A. Tuasuun, mengatakan hasil seleksi tersebut telah dituangkan dalam surat pertimbangan teknis (pertek) yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
“Proses seleksi JPT Pratama sudah selesai. Dari hasil seleksi itu telah keluar tiga nama yang direkomendasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Tuasuun kepada wartawan.
Menurut dia, sesuai ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala daerah memiliki kewenangan untuk menentukan satu nama dari tiga calon yang direkomendasikan Panitia Seleksi. Kewenangan tersebut merupakan hak prerogatif Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Bupati memiliki hak prerogatif untuk memilih salah satu dari tiga nama yang telah direkomendasikan melalui proses seleksi terbuka tersebut,” ujarnya.
Tuasuun menjelaskan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan regulasi yang mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Karena itu, proses selanjutnya tinggal menunggu penyelesaian administrasi untuk pelantikan pejabat yang akan ditetapkan.
Terkait jadwal pelantikan, ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat saat ini masih menunggu proses pengusulan dan persetujuan administrasi yang menjadi syarat sebelum pelantikan dilaksanakan.
“Untuk pelantikan, saat ini tinggal menunggu proses pengusulan dan penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tuasuun.
Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga pejabat definitif yang terpilih dapat segera dilantik dan menjalankan tugas pada organisasi perangkat daerah masing-masing.
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka merupakan bagian dari upaya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Melalui proses tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menempatkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja terbaik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat..(*)














