Berita  

AKBP Andi Zulkifli Serahkan Laporan Kesatuan kepada Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando

banner 120x600

PIRU,KilasNusantaraNews.com — Pejabat lama Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menyerahkan laporan kesatuan kepada pejabat baru Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Refindo Pradikta Rulando, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Seram Bagian Barat.sabtu 12 September 2026

Laporan kesatuan tersebut memuat berbagai capaian kinerja, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan perkara, pengawasan internal hingga kondisi anggaran Polres Seram Bagian Barat sebagai bagian dari proses serah terima dan kesinambungan kepemimpinan.

Dalam pemaparan tersebut, salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah capaian kinerja Satuan Reserse. Data yang disampaikan mencakup penanganan perkara selama tahun 2025 hingga Semester I tahun 2026.

Untuk kasus konvensional, Crime Total tahun 2025 tercatat sebanyak 243 kasus, dengan Crime Clearance sebanyak 121 kasus atau 60 persen. Sementara pada tahun 2026, jumlah perkara yang tercatat sebanyak 212 kasus, dengan penyelesaian perkara atau Crime Clearance sebanyak 87 kasus atau 41 persen.

Selain kasus konvensional, laporan kinerja Satuan Reserse juga mencakup penanganan perkara berdasarkan jenis kejahatan, kejahatan perlindungan anak, serta sejumlah kasus menonjol yang ditangani jajaran Polres Seram Bagian Barat.

Pada bidang pengawasan internal, data tahun 2026 menunjukkan terdapat masing-masing satu perkara yang tercatat dalam Data Disiplin Polres SBB dan Data Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada triwulan pertama.

Sementara itu, terdapat empat pengaduan masyarakat yang masuk dalam data Dumas tahun 2026. Pengaduan tersebut menjadi bagian dari laporan kesatuan yang disampaikan pejabat lama kepada pejabat baru sebagai gambaran kondisi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Seram Bagian Barat.

Selain capaian kinerja, kondisi anggaran Polres Seram Bagian Barat juga turut dipaparkan dalam laporan kesatuan.

Berdasarkan perbandingan anggaran per program, total anggaran Polres Seram Bagian Barat tahun 2025 tercatat sebesar Rp52.949.403.000. Sementara pada tahun 2026, anggaran tercatat sebesar Rp52.203.068.000.

Dengan demikian, terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp746.335.000 atau sekitar 1,43 persen.

Penurunan terbesar terjadi pada program Modernisasi Sarana dan Prasarana (Sarpras). Anggaran program tersebut pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp3.017.643.000, kemudian turun menjadi Rp744.412.000 pada tahun 2026. Selisih penurunan mencapai Rp2.273.231.000 atau 75,30 persen.

Anggaran program Lidik Sidik juga mengalami penurunan dari Rp2.500.696.000 pada tahun 2025 menjadi Rp2.443.142.000 pada tahun 2026, atau berkurang sebesar Rp57.554.000.

Pada program Harkamtibmas, anggaran turun dari Rp8.036.275.000 menjadi Rp7.757.306.000, dengan selisih sebesar Rp278.969.000 atau sekitar 3,47 persen.

Sementara itu, program Dukungan Manajemen mengalami peningkatan anggaran. Alokasi anggaran program tersebut naik dari sekitar Rp39,34 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp41,25 miliar pada tahun 2026, atau bertambah sekitar Rp1,91 miliar.

Pemaparan laporan kesatuan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh kepada AKBP Refindo Pradikta Rulando sebagai pejabat baru Kapolres Seram Bagian Barat mengenai kondisi organisasi, capaian kinerja, penanganan perkara, pengawasan internal serta kondisi anggaran yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas ke depan.

Laporan kesatuan dari AKBP Andi Zulkifli kepada AKBP Refindo Pradikta Rulando menjadi bagian dari proses kesinambungan kepemimpinan di Polres Seram Bagian Barat, sekaligus memastikan program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *