PIRU, KilasNusantaraNews.com — Sebanyak 27 rumah warga dan satu sepeda motor dilaporkan terbakar dalam insiden yang melibatkan warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Jumat, 11 September 2026.
Empat warga dari salah satu desa yang bertikai juga dilaporkan mengalami luka setelah terkena tembakan senjata angin.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, insiden bermula dari kebakaran lahan. Situasi kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman dan ketegangan antarwarga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe.
Kerusuhan tersebut berujung pada pembakaran sejumlah rumah warga di Desa Patahuwe.
Untuk meredam situasi, Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Dadang Hartanto bersama Pangdam XV/Pattimura Mayor Jenderal Dody Triwinarto turun langsung ke Kecamatan Taniwel pada Sabtu dini hari, 12 September 2026.
Kapolda dan Pangdam kemudian menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah serta pimpinan kedua desa di Kantor Camat Taniwel. Dalam pertemuan tersebut, Dadang meminta kepala desa atau raja mengambil peran aktif menenangkan warga masing-masing.
“Yang terpenting adalah masing-masing raja dapat menenangkan situasi di desa masing-masing dan bekerja bersama-sama,” kata Dadang.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, terutama informasi yang belum terverifikasi.
“Kita harus benar-benar meyakinkan saudara-saudara kita agar menyampaikan dengan benar kepada masyarakat dan selalu berhati-hati adanya provokasi karena ada oknum-oknum yang tidak menginginkan wilayah kita aman,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, penanganan pascainsiden tidak hanya menyangkut keamanan, tetapi juga pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak. Ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan kebutuhan warga.
“Saya minta secepatnya menyampaikan kepada masyarakat dan Bapak Wakil Bupati agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan,” katanya.
Pangdam XV/Pattimura Dody Triwinarto dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya gotong royong untuk membantu warga yang rumahnya terdampak.
Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperpanjang persoalan. Penyelesaian, kata dia, harus dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan keamanan warga.
Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Rositah Umasugi mengatakan aparat TNI-Polri bersama pemerintah daerah terus melakukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
“Keamanan dan persaudaraan masyarakat adalah yang utama. Polri bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman dan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang baik,” ujar Rositah.
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya melalui media sosial. Masyarakat diminta menyerahkan proses penyelidikan dan penanganan hukum kepada aparat yang berwenang.
Aparat masih melakukan penanganan untuk memastikan kondisi tetap terkendali sekaligus mencegah terjadinya aksi lanjutan.Setelah dilakukan koordinasi antara TNI-Polri, pemerintah daerah dan unsur masyarakat, situasi di Kecamatan Taniwel dilaporkan aman dan kondusif.(*)














