PIRU, Kilasnusantaranews.com – Penanganan dugaan penyimpangan di Puskesmas Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memasuki babak baru. Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat memastikan proses pemeriksaan kini telah memasuki Tahap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Khusus/Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), sebelum dilanjutkan ke mekanisme penyelesaian kerugian daerah apabila hasil pemeriksaan mengarah ke sana.
Perkembangan tersebut disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Indra Maruapey, saat dikonfirmasi mengenai progres penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Kasus Puskesmas Inamosol sudah masuk Tahap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Khusus (PDTT). Setelah itu masih ada tahapan pelimpahan ke TPKD dan MP TP/TGR,” ujar Indra.
Pernyataan itu menandai bahwa pemeriksaan internal telah bergerak dari tahap pengumpulan dan analisis temuan menuju proses penyelesaian administratif sesuai mekanisme pengawasan pemerintah daerah.
Indra menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak otomatis dinyatakan selesai setelah laporan diterbitkan. Masih terdapat tahapan lanjutan untuk memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya rekomendasi yang berkaitan dengan penyelesaian kerugian daerah, maka berkas akan dilimpahkan kepada Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP TP/TGR) untuk diproses sesuai kewenangannya.
“Kami tetap bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Semua tahapan harus diselesaikan agar hasil pemeriksaan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Meski telah memasuki tahap tindak lanjut, Indra belum bersedia mengungkap substansi hasil pemeriksaan maupun ada atau tidaknya nilai kerugian yang ditemukan. Ia menegaskan proses masih berjalan sehingga Inspektorat belum dapat menyampaikan kesimpulan akhir kepada publik.
Kasus Puskesmas Inamosol sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah muncul berbagai laporan dan pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan dan keuangan di puskesmas tersebut. Di antaranya terdapat dugaan pemotongan dana program serta dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dalam kurun waktu tertentu.
Namun demikian, berbagai dugaan tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum ataupun kesalahan pihak tertentu. Hingga kini, Inspektorat belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan maupun rekomendasi resmi yang menjadi dasar tindak lanjut.
Perkembangan penanganan kasus ini dinilai penting karena menyangkut tata kelola pelayanan kesehatan dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Barat. Masyarakat kini menunggu hasil akhir pemeriksaan Inspektorat yang akan menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya, termasuk kemungkinan pelimpahan kepada TPKD dan MP TP/TGR apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keputusan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran atau menetapkan pihak yang bertanggung jawab.(*)














