Berita  

Jembatan Kayu Ara Rusak, Dinas PU Bergerak dan Batasi Kendaraan Berat

banner 120x600

LUBUKLINGGAU, KilasNusantaraNews.com — Kerusakan jembatan di wilayah Kayu Ara, RT 06, Gang Proyek, Kota Lubuklinggau, mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun langsung memeriksa sekaligus memperbaiki bagian jembatan yang mengalami kerusakan.

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Ir. Pahni Hastera, S.T., melalui tim teknisnya mengatakan kondisi jembatan tersebut mengalami penurunan kelayakan karena faktor usia. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi jembatan saat ini diperkirakan berada di kisaran 70 persen.

“Jembatan ini sudah cukup tua sehingga tingkat kelayakannya mengalami penurunan,” ujar tim Dinas PUPR.

Kondisi tersebut membuat pengguna jembatan diminta meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat membatasi kendaraan yang melintas, terutama kendaraan dengan tonase berat.

Kendaraan pengangkut hasil sumber daya alam menjadi perhatian khusus karena beban yang ditanggung jembatan dapat mempercepat kerusakan struktur.

Pembatasan kendaraan berat dinilai penting untuk menjaga jembatan tetap dapat digunakan masyarakat sembari pemerintah melakukan penanganan terhadap bagian-bagian yang mengalami kerusakan.

Dinas PUPR juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga fasilitas umum tersebut. Sebelumnya, baut pada sejumlah bagian jembatan disebut pernah dipreteli atau dilepas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tindakan semacam itu bukan hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jembatan.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pemerintah apabila menemukan kerusakan baru maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kekuatan konstruksi jembatan.

Respons Dinas PUPR menjadi langkah awal untuk memastikan jembatan tetap dapat digunakan. Namun, kondisi kelayakan yang telah menurun menjadi peringatan bahwa keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan sementara.

Karena itu, pembatasan kendaraan berat dan kepedulian masyarakat menjadi penting untuk mencegah kerusakan semakin parah sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh pemerintah.(Andi Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *