Daerah  

Polisi Tangani Kebakaran Kebun di Pasaulung, Warga 62 Tahun Ditemukan Meninggal

banner 120x600

PIRU,KilasNusantaraNews.com — Kebakaran melanda kebun cengkeh milik warga di Dusun Pasaulung, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Selasa, 25 Agustus 2026. Seorang pemilik kebun, Samuel Latuihamalo, 62 tahun, ditemukan meninggal dunia di lokasi setelah diduga terjebak kobaran api.

Kasihumas Polres SBB Ipda Asep Souisa mengatakan Samuel berangkat ke kebun miliknya sekitar pukul 08.00 WIT. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WIT, saksi Tirsa Latuihamalo, 35 tahun, melihat kepulan asap tebal dari arah hutan di Dusun Pasaulung.

Tirsa bersama keluarganya kemudian menuju kebun tersebut. Namun, Samuel tidak ditemukan. Di lokasi, mereka hanya menemukan telepon genggam dan parang milik korban yang berada di walang kebun.

Keluarga menduga Samuel sedang mengambil air untuk berusaha memadamkan api. Hingga sekitar pukul 15.00 WIT, korban tidak juga kembali. Keluarga kemudian melakukan pencarian sambil memanggil nama Samuel, tetapi tidak mendapat jawaban.

Karena khawatir, keluarga meminta bantuan kerabat dan masyarakat di Dusun Air Salobar. Sekitar pukul 17.00 WIT, warga tiba di lokasi untuk membantu pencarian sekaligus berupaya memadamkan api.

Sekitar satu jam kemudian, warga menemukan Samuel dalam kondisi terlentang. Korban dipastikan telah meninggal dunia akibat terbakar.

Saksi lainnya, Albart Pariama, 50 tahun, mengatakan dirinya bersama warga melihat jasad korban di lokasi kebakaran. Setelah memastikan identitas korban, warga menutup jenazah menggunakan pakaian sebelum menghubungi kepolisian.

Menurut keterangan yang dihimpun polisi, korban sebelumnya membakar rumput di areal kebunnya. Api kemudian membesar dan menghasilkan asap tebal. Kondisi tersebut diduga membuat korban tidak mampu menghindari kobaran api hingga akhirnya terbakar.

Kapolsek Piru AKP Hamsir Buton bersama personel Polsek Piru dan Satreskrim Polres SBB kemudian mendatangi lokasi. Polisi melakukan identifikasi terhadap korban dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.

Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat penolakan otopsi yang dibuat melalui Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB.

Kasihumas Polres SBB Ipda Asep Souisa menyampaikan imbauan Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau.

“Bapak Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, semak belukar maupun sampah secara sembarangan,” kata Asep.

Masyarakat juga diminta tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

Polisi mengingatkan warga yang menemukan asap atau api yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar segera melaporkannya melalui layanan kepolisian 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di musim kemarau. Keselamatan harus menjadi yang utama dan setiap potensi kebakaran harus segera dilaporkan,” ujar Asep.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *