PIRU, KilasNusantaraNews.com — Tim Forensik RSUD Maluku Tengah bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Seram Bagian Barat melakukan otopsi terhadap jenazah Fikran Suneth/Heluth di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Selasa, 1 September 2026.
Otopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian secara medis dan ilmiah. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh kepolisian untuk memperoleh fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat, Ipda Asep Souisa, mengatakan tim forensik dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB tiba di Mapolsek Huamual sekitar pukul 13.35 WIT. Tim kemudian menyiapkan seluruh perlengkapan sebelum menuju lokasi pemakaman.
Tim forensik dipimpin Dr. Arkipus Pamutu selaku ketua tim ahli forensik, bersama sejumlah dokter lainnya. Sementara dari Satreskrim Polres SBB hadir PS. Kaurident Aipda S. Gandi Badila, PS. Kanit Opsnal Aiptu A. Syafilano dan sejumlah anggota Reskrim.
“Setelah melakukan persiapan perlengkapan, sekitar pukul 14.20 WIT Tim Forensik RSUD Maluku Tengah bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB kemudian tiba di TPU Desa Luhu untuk melaksanakan pemeriksaan dan otopsi terhadap jenazah almarhum Fikran Suneth,” kata Asep.
Hasil pemeriksaan medis forensik kemudian mengarah pada satu kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Menurut Asep, tim forensik menemukan kegagalan pernapasan akibat luka lecet tekanan pada leher yang sesuai dengan penggantungan.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Forensik, penyebab kematian adalah kegagalan pernapasan akibat luka lecet tekanan pada leher yang sesuai dengan penggantungan. Tidak ditemukan luka-luka lain pada tubuh yang dapat menunjang sebab kematian,” ujarnya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari bukti ilmiah yang akan digunakan penyidik dalam proses penanganan perkara. Namun, hasil pemeriksaan forensik mengenai sebab kematian merupakan salah satu bagian dari keseluruhan proses penyelidikan dan penyidikan.
Dalam proses otopsi, sejumlah perwakilan keluarga turut hadir, di antaranya Abd Kadir Heluth, Heder Heluth, dan Modim Isya Waliulu.
Kegiatan otopsi berakhir sekitar pukul 16.50 WIT. Seluruh proses berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian.
Sebanyak 15 personel Polsek Huamual bersama Unit Buser Satreskrim Polres SBB dikerahkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Huamual, Iptu L. Soplanit, S.H.
Polres SBB menyatakan pemeriksaan forensik dilakukan untuk memastikan penanganan perkara tidak semata-mata bertumpu pada dugaan, melainkan pada fakta dan bukti ilmiah.
“Polres Seram Bagian Barat berkomitmen menangani setiap peristiwa secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Asep.
Dengan keluarnya hasil otopsi, penyidik kini memiliki tambahan bukti medis dalam mengurai rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Fikran Suneth/Heluth.
Penyebab kematian telah dijelaskan melalui pemeriksaan forensik. Selanjutnya, kepastian mengenai rangkaian peristiwa dan aspek hukumnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.(*)














