Hukrim  

Kapolsek Huamual Buka Suara soal Dugaan Prostitusi yang Dikaitkan dengan Perempuan Berinisial E

banner 120x600

PIRU, KilasNusantaraNews.com — Dugaan aktivitas prostitusi di kawasan pertambangan Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendapat perhatian Kepolisian Sektor (Polsek) Huamual.

Kapolsek Huamual Luken Soplanit, S.H., saat dikonfirmasi media ini pada Minggu, 30 Agustus 2026, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polres SBB untuk memastikan kawasan pertambangan tetap terbebas dari praktik prostitusi.

“Lintas koordinasi antara Polsek dan Polres terus dilakukan guna tetap menjaga areal tambang bebas dari prostitusi. Tempat-tempat yang diduga sarang prostitusi akan kami tindaklanjuti,” kata Luken.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan aktivitas prostitusi yang dikaitkan dengan seorang perempuan berinisial E, yang disebut berada di wilayah Huamual.

Informasi mengenai E sebelumnya muncul dalam sejumlah keterangan warga dan penambang yang mengaitkan keberadaannya dengan kawasan tambang sinabar Gunung Sinabar Iha-Luhu, Kecamatan Huamual, serta wilayah Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki.

Kapolsek: Lokasi Diduga Sarang Prostitusi Akan Ditindaklanjuti

Luken menegaskan, kepolisian tidak akan mengabaikan informasi mengenai tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

Menurutnya, koordinasi antara Polsek Huamual dan Polres SBB terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan pertambangan.

“Tempat-tempat yang diduga sarang prostitusi akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Pernyataan Kapolsek tersebut menjadi penting karena dugaan aktivitas prostitusi yang dikaitkan dengan E sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Keluarga Besar Huamual Indonesia (KBHI) Kabupaten SBB.

KBHI sebelumnya meminta aparat kepolisian melakukan klarifikasi dan penelusuran apabila terdapat laporan maupun informasi yang dapat menjadi dasar pemeriksaan.

Selain melakukan koordinasi internal, Polsek Huamual juga meminta masyarakat Huamual, dan para penambang, berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami juga meminta bantuan kepada masyarakat penambang agar tetap menjadi sumber informasi apabila gangguan kamtibmas yang terjadi,” kata Luken.

Menurut kepolisian, informasi dari masyarakat diperlukan untuk membantu aparat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk apabila terdapat tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi.

Dengan kondisi kawasan pertambangan yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat di Huamual, kepolisian menilai partisipasi penambang penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Sejumlah kesaksian sebelumnya mengaitkan perempuan berinisial E dengan dugaan aktivitas seksual berbayar.

Karena itu, langkah kepolisian menjadi penting untuk memastikan apakah informasi tersebut memiliki dasar fakta atau hanya berkembang sebagai isu di tengah masyarakat.

Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, penanganannya menjadi kewenangan aparat sesuai ketentuan hukum.

Pernyataan Kapolsek Huamual menunjukkan bahwa persoalan ini kini berada dalam perhatian kepolisian.

Polsek Huamual dan Polres SBB menyatakan terus berkoordinasi untuk menjaga kawasan tambang bebas dari prostitusi, sementara tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi akan ditindaklanjuti.

Publik kini menunggu sejauh mana langkah kepolisian menelusuri informasi mengenai dugaan prostitusi tersebut, termasuk informasi yang mengaitkan keberadaan perempuan berinisial E di wilayah Huamual.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *