Hukrim  

Kasus Dugaan Korupsi Desa Lokki Masih Menunggu Hasil Auditor dari Kejati Maluku  

banner 120x600

Piru,Kilasnusantaranews.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih dalam tahap menunggu hasil auditor dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H. saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada Rabu (11/03/2026).

Kajari Anto Widi Nugroho memastikan bahwa pihaknya akan segera menjalankan proses hukum begitu hasil auditor tersebut diterima dari Kejati Maluku. “Kita akan segera mengolah dan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku setelah hasil auditor diserahkan,” ujarnya.

Dilaporkan bahwa kasus dugaan korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar sekitar Rp1,6 miliar, yang terjadi sejak tahun 2017 hingga 2020. Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, Kejari SBB telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Terkait dugaan adanya hubungan salah satu jaksa di Kejari SBB dengan pihak terkait Bandara Desa Lokki yang diduga menghambat proses perkara, Kajari Anto Widi Nugroho membantah hal tersebut.

“Tidak ada hubungan seperti yang diperkirakan masyarakat. Segala sesuatu akan kita proses berdasarkan bukti yang ada, terutama setelah hasil auditor diterima sebagai dasar hukum yang kuat,” jelasnya tegas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *