MN KAHMI Keluarkan Pernyataan Sikap: Bela JK, Tolak Polarisasi Agama,Serukan Dialog 

Tegaskan Pernyataan Jusuf Kalla Harus Dipahami Kontekstual, Bukan Dipotong-potong

banner 120x600

Jakarta, Kilasnusantaranews.com – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait dinamika yang berkembang di masyarakat akibat pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang sempat menimbulkan kesalahpahaman dengan sebagian umat Nasrani.

Pernyataan sikap yang ditandatangani pada tanggal 20 April 2026 ini menekankan pentingnya menjaga persatuan, meluruskan kesalahpahaman, dan menguatkan ukhuwah kebangsaan.

Dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Koordinator Presidium Prof. Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Sc dan Sekretaris Jenderal Syamsul Qomar, KAHMI menyampaikan 6 poin sikap utama:

1. Menegaskan Penghormatan Terhadap Keberagaman

KAHMI menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan. Setiap warga negara, apa pun agama dan keyakinannya, memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Meluruskan Konteks Pernyataan

KAHMI memandang bahwa pernyataan Jusuf Kalla harus dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial atau terpotong-potong. Kesalahpahaman yang terjadi dinilai bukan karena adanya niat buruk untuk menyinggung atau mendiskreditkan kelompok tertentu.

3. Menolak Polarisasi Berbasis Agama

Organisasi ini mengingatkan keras agar perbedaan tafsir tidak dijadikan alat untuk memecah belah bangsa. Upaya membangun narasi konflik antarumat beragama harus dihindari karena bertentangan dengan semangat persaudaraan.

4. Mengajak Dialog dan Tabayyun

Seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, diminta untuk mendepankan dialog, klarifikasi (tabayyun), dan sikap saling memahami guna menyelesaikan masalah, bukan memperuncing situasi.

5. Mendukung Kepemimpinan Moderat

KAHMI membela rekam jejak Jusuf Kalla sebagai tokoh nasional yang konsisten menjaga perdamaian dan penyelesaian konflik. Oleh karena itu, menurut KAHMI, sangat tidak tepat jika JK dipersepsikan sebagai figur yang intoleran.

6. Menjaga Kondusivitas Nasional

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga stabilitas serta harmoni sosial demi keutuhan NKRI.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kebangsaan KAHMI dalam menjaga kerukunan antarumat beragama agar tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *