AMBON,Kilasnusantaranews.com – Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Pulau Manipa menyatakan kesiapan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk menuntut kepastian terkait pemangkasan Tunjangan Daerah Terpencil (TDT) bagi guru di wilayah tersebut. Persoalan yang telah berlangsung lebih dari lima tahun itu dinilai belum memperoleh penjelasan yang memadai dari pemerintah daerah.
Koordinator aksi, Hasan Pelu, mengatakan demonstrasi akan ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten SBB, Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, serta Bupati SBB, Asri Arman, yang dianggap perlu memberikan kejelasan mengenai dasar kebijakan pemangkasan TDT di Kecamatan Kepulauan Manipa.
Menurut Hasan, alasan pemangkasan tunjangan yang didasarkan pada perubahan status administrasi desa dinilai tidak mencerminkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat dan tenaga pendidik di Pulau Manipa. Ia menilai berbagai keterbatasan yang selama ini menjadi alasan pemberian TDT masih dirasakan hingga sekarang.
“Kalau Pulau Kelang dan Pulau Buano masih menerima TDT, maka tidak ada alasan kuat bagi pemerintah untuk menghapus atau memangkas hak yang sama bagi guru-guru di Pulau Manipa. Kondisi geografis, akses transportasi, dan pelayanan dasar di sini masih jauh dari ideal,” kata Hasan, Minggu, 21 Juni 2026.
Hasan mengaku menerima informasi bahwa pada tahun sebelumnya terdapat guru aparatur sipil negara (ASN) yang memilih pindah tugas ke Pulau Kelang karena tidak lagi menerima TDT saat bertugas di Pulau Manipa. Menurut dia, informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memicu perpindahan tenaga pendidik ke wilayah lain.
“Jika itu benar, maka sangat mungkin akan terjadi perpindahan guru secara bertahap bahkan massal. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh siswa dan kualitas pendidikan di Pulau Manipa,” ujarnya.
Ia menilai hilangnya insentif bagi guru berpotensi memperburuk ketersediaan tenaga pendidik di daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan sarana pendukung pendidikan.
Selain menyoroti persoalan TDT, Hasan juga mempertanyakan perubahan status sejumlah desa di Pulau Manipa dari kategori desa tertinggal menjadi desa berkembang. Menurutnya, perubahan status tersebut belum sejalan dengan kondisi faktual yang masih menunjukkan berbagai keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan publik.
“Secara administrasi mungkin disebut desa berkembang, tetapi kenyataannya masyarakat masih menghadapi berbagai kesulitan. Infrastruktur belum memadai, akses transportasi terbatas, dan sejumlah kebutuhan dasar belum terpenuhi secara optimal,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi transportasi laut yang dinilai masih menjadi persoalan utama. Salah satunya adalah tidak beroperasinya kembali KMP Tanjong Sole, yang selama ini menjadi salah satu sarana transportasi penting bagi masyarakat Pulau Manipa.
Menurut Hasan, berhentinya operasional kapal tersebut menunjukkan bahwa persoalan konektivitas antarwilayah belum sepenuhnya terselesaikan meskipun sejumlah fasilitas publik telah dibangun menggunakan anggaran negara.
“Dermaga sudah dibangun, tetapi kapal yang menjadi penghubung masyarakat tidak lagi beroperasi. Ini menunjukkan bahwa aksesibilitas warga masih menjadi masalah yang belum tuntas,” ujarnya.
Hasan mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres SBB sebelum demonstrasi dilaksanakan. Aksi itu direncanakan melibatkan mahasiswa dan masyarakat Pulau Manipa sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan konstitusional.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten SBB segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar pemangkasan TDT sekaligus mencari solusi yang dianggap adil bagi para guru yang bertugas di wilayah kepulauan tersebut.
“Kami datang untuk memperjuangkan hak masyarakat dan tenaga pendidik. Harapan kami pemerintah membuka ruang dialog dan melihat secara langsung kondisi yang dihadapi masyarakat Pulau Manipa,” kata Hasan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat maupun instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan aktivis Pulau Manipa tersebut. Pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan agar polemik mengenai TDT tidak terus menimbulkan keresahan di kalangan guru dan masyarakat setempat. (*)














