Hukrim  

Polres SBB Dukung Mediasi Konflik Katapang-Olas, Proses Hukum Tetap Berjalan

banner 120x600

PIRU,Kilasnusantaranews.com — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan pertikaian antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati SBB pada Senin, 8 Juni 2026.

Rapat yang berlangsung selama hampir tiga jam, mulai pukul 15.23 hingga 18.05 WIT, dihadiri Bupati SBB Asri Arman, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, Dandim 1513/SBB Letkol Arh. Dinda Jaka Putra, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Herlambang Saputro, serta perwakilan masyarakat dari kedua dusun yang bertikai.

Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan masukan terkait insiden yang memicu konflik. Berdasarkan hasil pembahasan, pertikaian tersebut bermula dari dugaan persoalan asusila yang kemudian berkembang menjadi gesekan antarwarga.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli mengatakan penyelesaian melalui dialog dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Huamual.

“Polri mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat. Namun demikian, terkait dugaan tindak pidana yang menjadi pemicu peristiwa ini, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Andi Zulkifli dalam rapat mediasi tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh situasi. Menurut dia, penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Andi mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk hadir dalam forum mediasi. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

“Kesepakatan yang telah dicapai hari ini merupakan langkah penting dalam menjaga persaudaraan dan mencegah terjadinya konflik lanjutan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan serta mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujarnya.

Sebagai hasil mediasi, perwakilan Dusun Katapang dan Dusun Olas menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama. Dalam dokumen tersebut, kedua pihak sepakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, membantu aparat dalam proses penyelidikan, serta menyerahkan penyelesaian persoalan hukum kepada kepolisian dan instansi yang berwenang.

Kedua pihak juga menyetujui bahwa setiap pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten SBB dan unsur Forkopimda berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi dasar pemulihan hubungan sosial antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, sekaligus menjaga situasi keamanan di Kecamatan Huamual tetap kondusif.

Selama pelaksanaan rapat mediasi hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *