Piru, Kilasnusantaranews.com – Suara kritik keras yang menggema akhirnya membuahkan respons. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memastikan akan segera memanggil pihak-pihak terkait terkait kontroversi istri Bupati selaku Ketua TP-PKK yang memimpin upacara resmi para Kepala OPD dan ASN.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBB, H. Abdul Rauf Latulumanina, kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu (22/04/2026).
Menanggapi polemik yang dianggap merusak tatanan birokrasi tersebut, Rauf Latulumanina menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam. DPRD akan memanggil pejabat kunci yang bertanggung jawab atas keprotokolan dan jalannya pemerintahan.
“Nantu katong panggel dong Sekda dan Protokoler untuk jelaskan akang. Dan waktunya secepatnya,” ujar Rauf singkat namun tegas.
Pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBB, Leverne A. Tuasuun.
Dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Linda Waleulu.
Langkah ini diambil untuk mencari kejelasan mengenai siapa yang sebenarnya memberikan izin dan menyusun tata urutan upacara yang dinilai sangat aneh dan memalukan tersebut.
Masyarakat menuntut penjelasan rasional, bagaimana bisa seorang non-struktural (Ketua PKK) berdiri di posisi Pembina Upacara, sementara pejabat-pejabat negara dan Kepala Dinas justru menjadi peserta yang dibina.
Ini adalah ujian nyata bagi DPRD, apakah keberanian yang selama ini ditunjukkan kepada ASN level bawah juga berlaku sama tegasnya kepada pejabat tinggi dan lingkaran kekuasaan.(*)














