Inspektur : Bukti Rekaman Korupsi PKM Inamosol Akan Di Usut Tuntas! Terbukti Sangsi Berat,Jika Fitnah Laporan Pencemaran Nama Baik

banner 120x600

Piru, Kilasnusantaranews.com – Inspektur Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Indra Maruapey, memberikan tanggapan keras dan tegas terkait pemberitaan mengenai dugaan korupsi dan pemerasan di Puskesmas Inamosol, yang dalam bukti rekaman suara menyebut-nyebut nama pihak Inspektorat turut menerima uang.

Menanggapi hal tersebut, Indra Maruapey menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dan akan mengusut tuntas kebenaran di balik rekaman suara tersebut melalui mekanisme Pemeriksaan Khusus.

Indra menjelaskan, Tim Pemeriksaan Khusus yang sudah dibentuk akan memastikan kebenaran dari isi rekaman yang menyebutkan bahwa Kepala Puskesmas mengambil uang dari pemegang program untuk diberikan kepada pihak Inspektorat.

“Dalam pemeriksaan nanti, kami akan konfrontasi langsung dengan Kapus, Bendahara, dan Penanggung Jawab Program. Harus jelas, kepada siapa uang itu diberikan, berapa nominalnya, dan kapan kejadiannya, terutama terkait tim yang pernah melakukan pemeriksaan reguler (PKPT) Dana BOK dan JKN tahun 2023, 2024, dan 2025,” tegas Indra Maruapey Melalui PesanWhatsApp-nya, Senin (13/04/2026).

Ditegaskannya, khusus untuk Puskesmas Inamosol, meskipun pemeriksaan tahun 2025 masih berjalan, namun karena adanya masalah yang mencuat di media, maka penanganannya dialihkan menjadi Pemeriksaan Khusus, bukan pemeriksaan rutin biasa.

Jika dalam hasil pemeriksaan nanti TERBUKTI benar ada oknum pegawai Inspektorat yang menerima uang tersebut, maka sanksi yang diberikan tidak main-main.

“Jika terbukti, pasti ada sanksi tegas secara internal. Selain itu, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan ASN, mereka akan dikenakan sanksi disiplin berat sesuai aturan yang berlaku,” ujar Indra.

Sebaliknya, jika dalam pemeriksaan ditemukan fakta bahwa hal tersebut hanyalah pembualaan atau pencatutan nama lembaga semata, maka langkah hukum akan ditempuh.

“Namun jika terbukti hanya sebatas mencatut nama, maka tim yang pernah memeriksa akan melaporkan pihak terkait atas tuduhan Pencemaran Nama Baik. Tidak bisa sembarangan menyeret nama baik institusi dan personel,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Maruapey juga menegaskan tanggung jawab moralnya sebagai pimpinan. Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mengintervensi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh jajarannya (Irban I, II, dan III).

“Saya mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga kredibilitas lembaga pengawasan. Saya tegaskan, saya tidak pernah mencampuri atau mengintervensi hasil pemeriksaan. Saya hanya melakukan kontrol dan evaluasi prosedur. Apalagi menerima atau bertemu obyek pemeriksaan di ruangan pribadi, itu tidak pernah saya lakukan. Semuanya formal di ruang rapat didampingi tim,” tegas Indra.

Menanggapi narasi yang dibangun seolah-olah Inspektorat Daerah tidak bisa dipercaya atau penuh dengan orang tidak berintegritas, Indra memberikan tantangan dan saran keras.

“Jika ada yang meragukan atau sengaja memancing opini publik agar membenci Inspektorat, saya sarankan langsung minta Inspektorat Provinsi atau bahkan Ombudsman yang turun tangan supaya hasilnya independen. Silakan,” ujarnya.

Namun, ia memperingatkan, jika tuduhan tersebut tidak terbukti dan ternyata hanya rekayasa untuk pembunuhan karakter, maka hukum akan berlaku bagi mereka yang menyebarkan fitnah.

“Jangan main-main dengan nama baik lembaga. Jika tuduhan itu bohong, kami tidak akan diam!” pungkas Indra Maruapey dengan tegas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *