PIRU,Kilasnusantaranews.com — Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Andi Zulkifli memaparkan kronologi singkat konflik yang terjadi antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, yang berlangsung sejak 5 hingga 6 Juni 2026. Konflik tersebut mengakibatkan tiga warga mengalami luka akibat serangan senjata tajam serta berujung pada pembakaran kendaraan dinas milik Polres SBB.
Menurut Kapolres, akar persoalan bermula dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan asal Dusun Katapang yang disebut terjadi pada 31 Mei 2026 di wilayah Dusun Olas. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi ketegangan antarwarga dan berujung pada konflik terbuka saat upaya mediasi dilakukan pada Jumat malam, 5 Juni 2026.
Dalam proses mediasi yang melibatkan kedua pihak, situasi disebut sempat memanas akibat konsentrasi massa yang terus bertambah. Ketegangan mencapai puncaknya saat rombongan warga Katapang kembali dari lokasi mediasi dan terjadi aksi pelemparan batu.
“Peristiwa itu kemudian berlanjut dengan penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal terhadap dua warga Katapang, yakni Yasril Awad dan Hairudin Ulatte, yang mengakibatkan keduanya mengalami luka,” kata Kapolres.
Keesokan harinya, Sabtu, 6 Juni 2026, situasi kembali memanas. Warga Katapang melakukan aksi pemalangan jalan sebagai bentuk protes atas insiden yang terjadi sebelumnya. Pada hari yang sama, seorang warga Dusun Olas bernama La Ilham Rumbia juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka pada bagian wajah.
Dengan demikian, sepanjang rangkaian konflik tersebut tercatat tiga korban luka akibat serangan senjata tajam dari kedua kelompok masyarakat yang bertikai.
Massa Merangsek Masuk, Aparat Lepaskan Gas Air Mata Ketegangan meningkat ketika kelompok massa dari Dusun Katapang bergerak menuju wilayah perbatasan Dusun Olas. Menurut Kapolres, aparat keamanan berupaya melakukan penghadangan dan pencegahan agar kedua kelompok tidak bertemu secara langsung.
Namun, massa disebut terus bergerak dan beberapa kali menembus barikade pengamanan hingga mendekati kawasan permukiman warga Dusun Olas.
Menghadapi situasi tersebut, aparat gabungan Polri dan TNI akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan dan menembakkan gas air mata sesuai prosedur operasional standar (SOP) guna membubarkan massa dan mencegah bentrokan yang lebih luas.
“Kelompok massa yang merangsek masuk membuat seluruh personel fokus melakukan pengejaran dan penghadangan untuk mencegah kedua kelompok bertemu,” ujar Kapolres.
Di tengah upaya pengamanan tersebut, situasi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang belum diketahui identitasnya untuk melakukan aksi pembakaran terhadap satu unit mobil dinas Polres SBB dan satu unit sepeda motor dinas.
Meski demikian, aparat gabungan akhirnya berhasil mengendalikan keadaan dan mencegah bentrokan yang lebih besar.
“Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan dan saat ini kondisi berangsur kondusif serta terkendali,” kata Andi Zulkifli.
Pemda, TNI, Polri dan Tokoh Masyarakat Gelar Pertemuan Darurat
Sebagai langkah meredam konflik, pada Sabtu malam dilakukan pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, TNI, Polri, serta perwakilan masyarakat dari Dusun Katapang dan Dusun Olas.
Pertemuan tersebut dihadiri Dandim 1513/SBB Letkol Inf. Jaka Putra Dinda, Sekretaris Daerah Kabupaten SBB Leverne A. Tuasuun, Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, Kabag Ops AKP J.R. Soplanit, Kabag Log AKP M. Jayadi, Kasat Pol PP Muhamad Guntur, serta Camat Huamual Rajab Waliulu.
Dari pihak Katapang hadir Kepala Dusun Sulaiman Makian bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda. Sementara dari pihak Olas hadir Kepala Dusun Nurdin, Sekretaris Dusun La Angki Wolio, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Daerah menekankan pentingnya menahan diri dan mengedepankan penyelesaian damai. Perwakilan masyarakat Katapang meminta aparat segera mengungkap pelaku penganiayaan, sedangkan masyarakat Olas menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Polri dan TNI juga menegaskan komitmennya untuk bersikap netral, profesional, dan tidak memihak dalam menangani seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak akan menahan diri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sambil menunggu mediasi lanjutan yang akan difasilitasi Pemerintah Daerah.
Kapolres SBB menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan maupun pembakaran fasilitas negara, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Seram Bagian Barat,” ujar Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih disiagakan di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas lanjutan serta memastikan situasi tetap terkendali.(*)














