AMBON,Kilasnusantaranews.com — Keluarga Rafli Bufakar, Sekretaris Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pembacokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan terancam cacat permanen. Desakan itu disampaikan menyusul proses penyelidikan yang masih berlangsung atas peristiwa kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Rafli Bufakar, yang juga merupakan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku, saat ini masih menjalani pemulihan pascaoperasi setelah mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam. Korban dirawat di Rumah Sakit Bakti Rahayu Ambon setelah sebelumnya mendapat penanganan medis darurat di wilayah Kecamatan Huamual.
Kakak korban, Fadli Bufakar, meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurut dia, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami atas nama keluarga menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan profesional. Semua pelaku yang terlibat harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Fadli kepada wartawan, Senin, 1 Juni 2026.
Fadli menjelaskan, adiknya mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh. Selain luka bacok di wajah, lengan, dan punggung, salah satu jari tangan korban dilaporkan putus akibat serangan tersebut. Kondisi itu mengharuskan korban menjalani tindakan operasi dan perawatan intensif.
Menurut dia, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa penderitaan fisik, tetapi juga berpotensi memengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang.
“Akibat kejadian ini, adik saya mengalami penderitaan yang sangat berat. Dampaknya bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikologis dan masa depan yang harus dijalani dengan kondisi yang berbeda,” ujarnya.
Fadli menegaskan bahwa keluarga korban hanya menginginkan keadilan dan meminta aparat penegak hukum memastikan tidak ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum.
“Beta pung adik su jadi korban dan mengalami luka yang sangat berat. Beta hanya meminta agar hukum ditegakkan secara adil. Ungkap semua pelaku yang terlibat. Jangan sampai ada yang lolos dari pertanggungjawaban hukum. Ingat, akibat peristiwa ini beta pung adik terancam cacat permanen seumur hidup,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pembacokan terjadi ketika Rafli bersama Kepala Dusun Tanah Goyang Jusmin Papalia, Kepala Pemuda Sardi Bloilatu, dan seorang pemuda bernama Amir Rahayaan hendak menuju Pos Polisi Subsektor Laala.
Mereka disebut berupaya melaporkan sekaligus membantu proses mediasi menyusul keributan yang terjadi setelah acara pesta joget di Dusun Tanah Goyang. Namun, dalam perjalanan, rombongan tersebut diduga berpapasan dengan sejumlah pemuda yang berasal dari Desa Ariate.
Situasi yang awalnya mengarah pada upaya penyelesaian masalah itu kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Dalam peristiwa tersebut, Rafli diduga menjadi sasaran serangan senjata tajam hingga mengalami luka berat pada sejumlah bagian tubuh.
Korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk menggunakan speedboat ke Rumah Sakit Bakti Rahayu Ambon untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Menanggapi tuntutan keluarga korban, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan proses hukum secara adil, profesional, dan transparan,” kata Andi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin, 1 Juni 2026.
Saat ditanya mengenai komitmen kepolisian untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, Andi memberikan jawaban singkat.
“Pasti,” ujarnya.
Pernyataan Kapolres tersebut menjadi respons atas harapan keluarga korban agar penyidik tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada pembacokan tersebut.
Kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Seram Bagian Barat. Selain menimbulkan luka berat dan ancaman cacat permanen bagi korban, peristiwa itu juga memunculkan desakan agar aparat keamanan segera mengungkap motif kejadian serta menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung. Keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat bekerja cepat, profesional, dan transparan guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa, motif, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh korban dan keluarganya.(*)














