Menara Kenavigasian Miring di Tanimbar Disorot DPR, AirNav Diminta Segera Bertindak

banner 120x600

SAUMLAKI,Kilasnusantaranews.com — Kondisi menara kenavigasian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang dilaporkan mengalami kemiringan mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku, Saadiah Uluputty. Persoalan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan pelayanan transportasi udara di wilayah kepulauan.

Sorotan itu disampaikan Saadiah dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, AirNav Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor penerbangan di Komisi V DPR RI, Sabtu (23/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Saadiah mengungkapkan bahwa dirinya menerima langsung laporan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat melakukan kunjungan ke Saumlaki. Laporan itu disertai dokumentasi kondisi menara kenavigasian yang disebut sudah miring dan memerlukan penanganan segera.

“Kemarin saya mendapat aspirasi langsung dari Kadis Perhubungan KKT yang menunjukkan foto menara kenavigasian mereka yang sudah miring. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan layanan transportasi udara di wilayah kepulauan,” ujar Saadiah.

Menurut Saadiah, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele mengingat Maluku merupakan daerah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi udara sebagai penghubung antarwilayah. Ia menilai fasilitas penunjang navigasi penerbangan harus berada dalam kondisi aman dan layak guna menjamin keselamatan masyarakat.

Dalam forum itu, Saadiah juga mempertanyakan mekanisme koordinasi dan struktur kewenangan AirNav Indonesia terkait pengelolaan sistem kenavigasian nasional, termasuk penanganan fasilitas di daerah.

Ia menilai selama ini pemerintah daerah kerap mengalami kebingungan dalam menentukan jalur koordinasi ketika menghadapi persoalan teknis di lapangan. Karena itu, dirinya memanfaatkan forum resmi bersama AirNav dan Kementerian Perhubungan agar aspirasi dari daerah dapat langsung memperoleh perhatian dan tindak lanjut.

“Sering kali daerah kesulitan menentukan harus berkoordinasi ke mana ketika ada persoalan seperti ini. Karena itu saya menyampaikan langsung dalam forum resmi agar segera ada langkah konkret,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur AirNav Indonesia menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

AirNav juga menjelaskan bahwa fasilitas kenavigasian dimaksud sebelumnya dibangun ketika aset masih berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Karena itu, proses penanganan memerlukan tahapan administrasi berupa penyerahan aset sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Meski demikian, Saadiah menegaskan bahwa aspek keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif.

“Bagi Maluku, transportasi udara bukan sekadar sarana perjalanan, tetapi urat nadi pelayanan masyarakat dan penghubung antarwilayah kepulauan. Karena itu fasilitas pendukung keselamatan penerbangan harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Ia berharap AirNav Indonesia bersama Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah cepat guna memastikan fasilitas kenavigasian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap aman dan berfungsi optimal demi menjaga keselamatan penerbangan serta pelayanan masyarakat di daerah kepulauan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *