Merasa Tidak Adil!Mantan Kaban BPKAD Siti Khotijah Mobil Di Tarik Seolah-olah Penjahat, Akhirnya Pulang Naik Ojek

banner 120x600

Piru, Kilasnusantaranews.com – Ironi birokrasi yang sangat memilukan terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Mantan Kaban BPKAD (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Siti Khotijah, kini merasakan betapa kejamnya sistem setelah dilengserkan dari jabatan strategis dan dipindahkan menjadi Staf Ahli Bupati.

Fasilitas dicabut secara paksa, perlakuan dilakukan seolah-olah ia adalah penjahat negara, padahal statusnya masih Pejabat Eselon II yang seharusnya dihormati.

Setelah mutasi jabatan dilakukan, mobil dinas BPKAD langsung ditarik habis. Tidak ada toleransi, tidak ada persiapan, dan yang paling menyakitkan TIDAK ADA FASILITAS PENGGANTI.

Aksi penarikan dilakukan dengan gaya intimidatif. Satpol PP didatangi langsung ke rumah kediaman Siti Khotijah di Desa Kamal. Kedatangan mereka sangat kasar, layaknya menangkap orang yang diduga melakukan penggelapan, bukan proses administrasi biasa.

Merasa diperlakukan tidak manusiawi, Siti akhirnya menghubungi Sekretaris Daerah, Leverne A. Tuasuun, dan pada Jumat, 17 April 2026, ia menyerahkan kendaraan tersebut secara resmi. Namun hingga kini, haknya sebagai pejabat untuk mendapatkan transportasi tidak pernah dipenuhi.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Siti Khotijah tidak bisa menahan rasa kecewanya. Dengan nada suara yang terdengar sangat sedih dan kecewa, ia mempertanyakan perlakuan diskriminatif ini.

“Benar, mobil dinas sudah ditarik. Dan sampai saat ini belum ada penggantinya.

Saya sendiri juga belum tahu nanti pulang kerja dengan apa, mungkin terpaksa nebeng atau cari ojek angkot saja,” ujar Siti.

“Kalau ditanya soal perasaan, jujur saya merasa sangat tidak adil.

Kenapa hanya saya yang diperlakukan seperti ini? Padahal masih banyak mobil dinas yang dipakai pihak lain, tapi tidak diperlakukan sekeras ini kepadaku. Seolah-olah aku ini orang yang bersalah besar,” keluhnya dengan nada yang sangat menyayat hati.

Perlakuan buruk ini ternyata bukan hal baru. Terkuak fakta sejarah pada 13 Februari 2026 lalu, saat Siti masih menjabat sebagai Kadis BPKAD.

Saat itu, ia sedang sibuk mendampingi tim BPK RI yang sedang melakukan pemeriksaan dan menandatangani tumpukan SPD2D. Di saat yang sama, ia dipanggil oleh Istri Bupati, Ny. Yenny Rosbayani Asri.

Karena tugas negara yang mendesak, Siti belum bisa segera hadir. Reaksi yang muncul di luar nalar: Ny. Yenny langsung mengerahkan Satpol PP untuk menjemput paksa ke ruang kerjanya!

Satpol PP masuk ke ruangan kerja yang sedang diaudit BPK dan memaksanya pergi. Siti terpaksa meninggalkan pekerjaan dan dibawa menghadap ke Pendopo Bupati layaknya anak sekolah yang nakal.

Kini, rentetan peristiwa mulai terlihat jelas polanya. Mulai dari dilengserkan, mobil ditarik dengan gaya kriminal, tidak diberi ganti, hingga terpaksa naik ojek, ditambah dengan pertanyaan pedasnya “Kenapa hanya saya?”, semakin memperkuat dugaan masyarakat:

Apakah ini bentuk balas dendam lama karena pernah “berani” menunda panggilan Ibu Negara di kabupaten itu 13 Februari lalu?

Masyarakat menilai perlakuan ini sangat tidak adil, tidak manusiawi, dan mencoreng wajah pemerintahan SBB. Diskriminasi terlihat jelas di mata publik, di mana aturan seolah ditulis hanya untuk menyakiti satu orang tertentu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *