Berita  

Pemuda Muhammadiyah SBB Minta Disperindag dan Polisi Perketat Pengawasan Distribusi BBM di SPBU

banner 120x600

PIRU,Kilasnusantaranews.com – Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten SBB bersama Kepolisian Resor (Polres) SBB memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Permintaan itu disampaikan menyusul kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang diberlakukan pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga pada 10 Juni 2026. Kenaikan harga tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak berantai terhadap kondisi ekonomi masyarakat, mulai dari kenaikan biaya transportasi, harga kebutuhan pokok, hingga menurunnya daya beli rumah tangga.

Pimpinan Pemuda Muhammadiyah SBB menilai pengawasan distribusi BBM perlu diperkuat guna memastikan pasokan bahan bakar dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis pribadi.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi tentu akan berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Karena itu, pengawasan distribusi BBM harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujar perwakilan Pimpinan Pemuda Muhammadiyah SBB dalam keterangannya.

Menurut mereka, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, masih ditemukan dugaan praktik penjualan BBM dalam jumlah besar kepada pihak tertentu yang kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi. Kondisi tersebut disebut berpotensi menyebabkan stok BBM di SPBU cepat habis dan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.

Mereka mengaku sering menerima keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM, khususnya Pertamax, yang kerap mengalami kekosongan di sejumlah SPBU. Sementara di sisi lain, BBM yang sama masih ditemukan dijual secara eceran di kios-kios dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi di SPBU.

“Jangan sampai BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan. Jika pengawasan lemah, maka masyarakat yang akan menjadi korban,” tegasnya.

Pemuda Muhammadiyah SBB juga menyoroti selisih harga antara BBM yang dijual di SPBU dengan BBM eceran di tingkat kios. Berdasarkan temuan mereka, harga Pertamax di sejumlah kios telah mencapai sekitar Rp18.000 per liter, lebih tinggi dibandingkan harga yang berlaku di SPBU.

Atas kondisi tersebut, mereka mendesak Disperindag SBB, Polres SBB, serta instansi terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM mulai dari tingkat pemasok hingga penyaluran di SPBU. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Selain itu, mereka meminta adanya inspeksi rutin dan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses distribusi maupun penjualan BBM.

“Situasi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak mudah. Kesempatan kerja masih terbatas dan kebutuhan hidup terus meningkat. Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus hadir memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.

Pimpinan Pemuda Muhammadiyah SBB berharap pengawasan yang lebih ketat dapat menciptakan distribusi BBM yang transparan, adil, dan tepat sasaran sehingga tidak menambah beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang sedang dihadapi. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan kepentingan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *