Resmi! Kasus Korupsi Puskesmas Inamosol “On Proses ” Di Kejaksaan 

Kajari SBB Beri Jawaban Singkat: Masih Dalam Tahap Penyelidikan

banner 120x600

Piru, Kilasnusantaranews.com – Kabar menggembirakan sekaligus menegaskan keseriusan penegak hukum akhirnya terungkap. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat (SBB) membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Puskesmas Inamosol, Kecamatan Inamosol, kini sedang dalam tahap proses hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat (SBB)  Anto Widi Nugroho, S.H., M.H. saat dikonfirmasi oleh media ini terkait status kasus yang telah  ditunggu-tunggu oleh publik .

Ketika Konfirmasi  Lewat  PesanWhatsApp-nya  pada Kamis 23 April 2026 apakah laporan dugaan korupsi di lingkungan Puskesmas Inamosol sudah masuk dan diproses oleh pihak kejaksaan, Kajari memberikan jawaban yang singkat namun sangat jelas.

“On Proses,” ujar Kajari singkat kepada wartawan, Rabu (23/04/2026).

Jawaban singkat tersebut menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak tinggal diam. Laporan yang masuk terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, pemotongan uang pegawai, serta aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara kini sedang diteliti secara serius.

Kasus di Puskesmas Inamosol sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya pengakuan terkait praktik pemotongan uang dari pegawai yang melakukan perjalanan dinas, serta beredarnya rekaman suara yang menyebutkan adanya aliran dana ke berbagai pihak, termasuk hingga ke jenjang pimpinan.

Meskipun pihak terkait sempat memberikan klarifikasi dan meminta maaf, namun secara hukum, kasus ini dinilai memiliki indikasi kuat pidana korupsi yang harus ditindaklanjuti.

Dengan dikonfirmasinya status “On Proses” ini, maka beban harapan kini berada di tangan tim penyidik Kejaksaan Negeri SBB.

Masyarakat berharap proses hukum ini berjalan transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Tidak ada lagi istilah “main-main”, karena bukti dan laporan sudah ada di tangan.

Kini tinggal menunggu, kapan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dan siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *