Ambon,Kilasnusantaranews.com – Sungguh pemandangan yang sangat memilukan dan penuh kontradiksi. Di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang sakit parah akibat efisiensi anggaran dan pemotongan besar-besaran Dana Transfer Daerah (TKD) tahun 2026, Pemerintah Provinsi Maluku justru terlihat sangat “royal”.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD tahun 2026 yang resmi dibuka pada Selasa, 14 April 2026, digelar secara mewah di Hotel Santika Premiere Ambon. Padahal, kondisi riil di pelosok desa sangat memprihatinkan, dan masih banyak gedung milik pemerintah yang representatif namun diabaikan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Diketahui, untuk tahun anggaran 2026, Maluku harus menelan pil pahit. Total dana transfer dari pusat dipotong drastis sekitar 18 persen atau setara Rp373 miliar. Dari yang sebelumnya mencapai Rp2,159 triliun pada 2025, kini hanya tersisa sekitar Rp1,789 triliun.
Dampaknya sangat nyata: banyak program pembangunan infrastruktur harus ditunda, dikurangi, bahkan dibatalkan total karena tidak ada dana.
Di saat elit birokrasi duduk nyaman di ruangan ber-AC, rakyat di desa justru berjuang melawan maut.
Banyak wilayah di pedalaman Maluku masih belum memiliki akses jalan yang layak. Jalanan masih berupa tanah, bebatuan, dan sering putus saat hujan. Akibatnya, ketika ada warga yang sakit keras atau kondisi darurat medis, mereka harus ditandu atau diangkut menggunakan hewan ternak menuju puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Ada kasus di mana warga harus berjalan kaki menandu pasien sejauh 30 kilometer melewati sungai, perbukitan, dan jalanan berlumpur, memakan waktu berjam-jam, bahkan ada yang meninggal dunia karena terlambat mendapatkan pertolongan.
Pembangunan jalan dan jembatan yang seharusnya menjadi solusi nyata, kini terancam tidak bisa dilaksanakan karena anggaran yang “terpotong habis”.
Masyarakat dan berbagai kalangan bertanya-tanya: “Apakah aula kantor gubernur, ruang rapat dinas, atau gedung pertemuan milik pemerintah sudah tidak layak pakai?”
Padahal, menggunakan fasilitas negara sendiri adalah bentuk tanggung jawab dan empati. Uang yang dikeluarkan untuk sewa hotel, konsumsi mewah, dan dekorasi, bisa saja dialihkan untuk perbaikan jalan atau bantuan kesehatan bagi warga yang kesulitan.
Di saat rakyat menahan napas menunggu keadilan dan kemudahan akses, Pemprov Maluku justru memberikan sinyal bahwa kemewahan birokrasi tetap menjadi prioritas, meski di tengah krisis.
Musrembang seharusnya menjadi forum untuk merencanakan solusi atas masalah rakyat. Tapi ironisnya, saat membicarakan pembangunan, pelaksanaannya sendiri terlihat membuang-buang sumber daya.
Bagaimana mungkin masyarakat percaya bahwa anggaran akan dikelola dengan bijak, jika sejak perencanaan saja pola pikirnya masih “mewah-mewahan” sementara warga di pedalaman masih kesusahan saat sakit karena jalan tidak ada?(*)














