Piru, Kilasnusantaranews.com – Kontroversi tindakan istri Bupati selaku Ketua TP-PKK Ny.Yeni Rosbayani Asri yang memimpin upacara resmi para Kepala Dinas dan ASN kembali memantik api kritik. Kali ini, seorang tokoh masyarakat, Geral Wakano, meluncurkan surat terbuka yang sangat pedas dan menohok langsung ke DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam surat terbukanya, Gerard Wakano menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan sebuah pembantaian terhadap tatanan dan hierarki birokrasi yang sudah seharusnya dijaga dengan tegas.
Gerard Wakano dengan tegas menolak alasan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada perempuan.
“Publik telah menyaksikan pemandangan memalukan. Istri bupati yang bukan pejabat negara memimpin apel yang dihadiri Kepala-kepala OPD. Ini bukan penghargaan kepada perempuan, ini suatu bentuk pembantaian terhadap hierarki birokrasi! Ini sebuah penghinaan nyata terhadap para ASN dan para kepala OPD yang telah berjuang meniti karir,” tegas Geral.
Ia menekankan bahwa TP-PKK adalah lembaga kemasyarakatan, bukan lembaga struktural. Ketua PKK tidak memiliki wewenang komando, sehingga memosisikan dirinya di atas pejabat negara adalah tindakan yang salah dan memalukan.
Yang paling menyakitkan dan menjadi sorotan utama adalah ketidakberpihakan dan ketidaktegasan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Geral membandingkan sikap DPRD yang sangat kontras:
“Sebuah perbandingan yang sangat memalukan telah kami saksikan. Masih dalam bulan ini, DPRD dengan sigap, lantang, dan cepat memanggil ASN puskesmas yang dianggap melanggar aturan. Dalam kasus kecil itu DPRD tampak begitu berani.”
“Namun, Dimana DPRD Ketika Pelanggaran Besar Di Lakukan Oleh Kelurga Bupati Sendiri ?” serunya.
Pertanyaan pedas ini menyoroti dugaan bahwa fungsi DPRD hanya berjalan searah.
“Mengapa keberanian DPRD hanya berorientasi ke bawah? Berani pada yang lemah, lalu kepada yang kuat di mana saja fungsinya? Di mana fungsi kontrol itu?” tanya Gerard
Gerard Wakano menegaskan bahwa Undang-Undang telah memberikan mandat kuat kepada DPRD untuk melakukan pengawasan. Membiarkan istri Bupati bertindak seolah pejabat negara dan memimpin komando ASN adalah bentuk penistaan terhadap tatanan birokrasi.
“Membiarkan hal ini terjadi adalah bentuk penistaan terhadap tatanan birokrasi yang dibangun dengan susah payah. Rakyat menunggu tindakan nyata saudara. Jangan khianati amanat UU yang telah diemban dengan sumpah demi nama Tuhan,” pungkasnya.
Masyarakat kini menunggu, apakah DPRD SBB akan tetap diam dan membungkuk, atau berani berdiri tegak menegakkan aturan tanpa pandang bulu.(*)














