Daerah  

Tuntut Penonaktifan Sekdes dan Bendahara, Pj Kepala Desa Lokki Salmon Frans Purinahu Tegaskan Siap Ambil Tindakan Tegas Sesuai Aturan

banner 120x600

HUAMUAL,Kilasnusantaranews.com— Gelombang desakan masyarakat Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terkait permintaan penonaktifan sementara Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Lokki, Salmon Frans Purinahu.

Dalam keterangannya kepada media ini, Salmon Frans Purinahu menegaskan bahwa dirinya menghormati aspirasi warga yang menginginkan pemerintahan desa berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari dugaan penyimpangan keuangan desa.

Menurutnya, tuntutan masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem pemerintahan demokratis. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap keputusan administratif, terlebih menyangkut jabatan perangkat desa, wajib dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Kami sangat menghormati tuntutan masyarakat, karena itu merupakan hak warga dalam mengawal transparansi pemerintahan desa. Tetapi sebagai penyelenggara pemerintahan, kami juga terikat dengan aturan hukum. Jika hasil kajian regulasi serta prosedur perundang-undangan mengharuskan Sekdes dan Bendahara Desa dinonaktifkan sementara selama proses penyelidikan berlangsung di Kejaksaan, maka selaku Pj Kepala Desa Lokki saya siap mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Salmon Frans Purinahu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat.

Salmon menambahkan, pihaknya tidak ingin gegabah mengambil keputusan tanpa dasar hukum yang kuat. Karena itu, Pemerintah Desa Lokki akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sekaligus melibatkan Pemerintah Kecamatan Huamual.

Langkah koordinasi tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan administratif yang diambil nantinya benar-benar memiliki legitimasi hukum dan tidak menyalahi prosedur formal pemerintahan desa.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kabupaten, khususnya Dinas PMD dan pemerintah kecamatan, supaya semua langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” lanjutnya.

Di sisi lain, sejumlah warga Desa Lokki menilai proses hukum yang sedang berjalan mulai berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan desa. Karena itu, mereka meminta agar kedua perangkat desa tersebut dinonaktifkan sementara guna menjaga netralitas pemerintahan dan memberikan ruang penuh kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.

Warga juga berharap proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dapat berjalan secara transparan dan profesional hingga tuntas, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menutup keterangannya, Salmon Frans Purinahu mengimbau seluruh masyarakat Desa Lokki agar tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ia memastikan bahwa roda pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun desa tengah menghadapi dinamika hukum.

“Saya mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, menjaga persatuan dan ketertiban desa, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kejaksaan. Pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *