PIRU, KilasNusantaraNews.com – Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ir. Asri Arman, melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat, 31 Juli 2026. Pelantikan berlangsung di Lantai II Kantor Bupati SBB, Kota Piru.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Delapan pejabat yang dilantik yakni Eta Van Harling sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Stevi Sahubarua sebagai Sekretaris DPRD, Djafar Siddik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, La Ode Muhammad Guntur sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, La Radin sebagai Kepala Dinas Pertanian, Abidin Papalia, S.Pd.I., M.Pd. sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan, Andi Kikalessy sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Azis Sillouw sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Pelantikan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman mengatakan mutasi dan pelantikan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memperkuat kinerja birokrasi. Menurut dia, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing. Selain itu, mereka diminta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, menjaga profesionalisme, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Aspek yang paling penting bukan hanya menempati jabatan, tetapi bagaimana menghasilkan kinerja yang berdampak bagi masyarakat,” kata Asri Arman.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berharap pelantikan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini dapat memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)














