Hukrim  

Nurjana Bongkar Dugaan Pelecehan Doda Bally: Rayuan Seksual, Istri Direndahkan hingga Diduga Pamer Alat Kelamin

banner 120x600

PIRU, KilasNusantaraNews.com — Nurjana Galela mengungkap kronologi dugaan tindakan bernuansa seksual yang menurut pengakuannya dilakukan Herman Andi Bally alias Doda Bally. Peristiwa yang paling serius, kata Nurjana, terjadi pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, 27 Mei 2026, ketika ia datang ke rumah Doda setelah sebelumnya diminta mengambil kue.

Menurut Nurjana, Doda lebih dahulu menghubunginya melalui telepon dan meminta dirinya datang ke rumah untuk mengambil kue. Nurjana kemudian datang tanpa menduga pertemuan tersebut akan berujung pada dugaan tindakan bernuansa seksual.

Saat tiba di rumah Doda, menurut Nurjana, istri Doda sedang pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Iduladha.

Dalam kondisi tersebut, Nurjana mengaku Doda kemudian memperlihatkan alat kelaminnya. Ia juga mengklaim tangannya ditarik dan diarahkan ke bagian intim tubuh Doda.

“Saya tidak pernah kasih izin. Saya menolak,” ujar Nurjana.

Menurut dia, Doda juga melontarkan ajakan untuk melakukan hubungan seksual.

Nurjana mengatakan kedatangannya ke rumah Doda pada hari itu bukan untuk membicarakan persoalan seksual. Ia datang setelah menerima telepon dan diminta mengambil kue.

Namun, menurut pengakuannya, situasi berubah ketika ia berada di rumah tersebut.

Nurjana menyebut Doda memperlihatkan alat kelamin dan menarik tangannya ke arah bagian intim tubuhnya. Ia mengaku langsung menolak tindakan tersebut.

Nurjana juga mengatakan Doda mengajaknya melakukan hubungan seksual.

Nurjana mengatakan dugaan kejadian pada Iduladha itu bukan satu-satunya komunikasi bernuansa seksual yang pernah diterimanya.

Ia mengaku Doda beberapa kali menghubunginya dan mengajak melakukan hubungan seksual. Nurjana menyebut dirinya telah menolak ajakan tersebut.

Menurut Nurjana, Doda juga pernah mengatakan dirinya merasa terangsang ketika melihat tubuh Nurjana.

Pernyataan itu, kata Nurjana, membuat dirinya merasa tidak nyaman dan keberatan karena merasa ditempatkan sebagai objek seksual tanpa persetujuan.

Nurjana juga menuturkan adanya ucapan Doda mengenai kondisi seksual istrinya sendiri, Hartati Waleulu.

Namun, seluruh keterangan tersebut masih berupa pengakuan Nurjana dan perlu dikonfirmasi kepada Doda serta diuji melalui proses hukum.

Nurjana mengaku tidak langsung menceritakan persoalan tersebut kepada suaminya karena takut.

Belakangan, ia mengatakan memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya. Menurut Nurjana, suaminya justru meminta agar persoalan itu dibawa ke jalur hukum.

Dukungan tersebut membuat Nurjana memutuskan untuk tidak lagi menyimpan persoalan tersebut sendiri.

Ia ingin dugaan tindakan yang dialaminya diperiksa secara terbuka dan objektif.

Jika laporan resmi dibuat, penyidik dapat menggali keterangan dari Nurjana, Doda, maupun pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Penyidik juga dapat memeriksa riwayat komunikasi, pesan elektronik, saksi, lokasi kejadian, serta bukti lain yang relevan untuk menguji keterangan masing-masing pihak.

Pertanyaan pentingnya adalah apakah peristiwa pada 27 Mei 2026 benar terjadi sebagaimana diceritakan Nurjana, apakah terdapat bukti pendukung, serta bagaimana keterangan Doda terhadap tudingan tersebut.

Herman Andi Bally alias Doda Bally belum memberikan tanggapan resmi kepada media ini mengenai seluruh tudingan Nurjana.

Karena perkara ini belum memperoleh putusan hukum, seluruh tudingan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai dugaan berdasarkan keterangan Nurjana.

Pada akhirnya, kebenaran perkara ini harus ditentukan melalui pemeriksaan yang objektif, alat bukti, keterangan saksi, dan proses hukum yang adil bagi seluruh pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *