PIRU, KilasNusantaraNews.com — Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Refindo Pradikta Rulando bersama mantan Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seram Bagian Barat, Sabtu, 12 September 2026.
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut menandai dimulainya pembangunan Gedung Satreskrim Polres Seram Bagian Barat yang berlokasi di kawasan Belakang Kantor Polres Seram Bagian Barat.
Pembangunan gedung tersebut diharapkan dapat meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kepolisian, khususnya dalam penanganan perkara dan laporan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Mantan Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli mengatakan, rencana pembangunan Gedung Satreskrim sebenarnya telah disusun sejak 2025. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda akibat efisiensi anggaran.
“Perencanaan pembangunan gedung Reskrim ini sudah dari tahun 2025. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, sehingga baru bisa dilaksanakan pada tahun ini,” kata Andi.
Menurut Andi, pembangunan Gedung Satreskrim tersebut merupakan hadiah bagi Kapolres Seram Bagian Barat yang baru, AKBP Refindo Pradikta Rulando, untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Andi menjelaskan, selama ini ruangan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat dinilai belum representatif. Ruangan yang tersedia harus menampung sekitar 20 personel sekaligus menangani berbagai laporan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat personel maupun masyarakat kerap berdesakan saat berada di ruangan Satreskrim.
“Selama ini ruangan Reskrim belum representatif untuk menampung 20 anggota, sementara banyak laporan masyarakat yang harus diproses. Kadang masyarakat dan anggota harus berdesakan saat masuk ke ruangan,” ujar Andi.
Ia berharap proses pembangunan Gedung Satreskrim dapat berjalan dengan baik dan selesai sesuai rencana. Gedung tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Seram Bagian Barat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat, Rusli Lausepa, mengatakan pembangunan Gedung Satreskrim Polres Seram Bagian Barat menggunakan anggaran APBD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2026.
Menurut Rusli, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung tersebut sebesar Rp800 juta dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari.
“Pekerjaan pembangunan Gedung Satreskrim ini menggunakan APBD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp800 juta dan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari,” kata Rusli.
Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan sehingga gedung tersebut dapat segera digunakan untuk mendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Refindo Pradikta Rulando menyampaikan terima kasih kepada AKBP Andi Zulkifli atas gagasan dan perencanaan pembangunan Gedung Satreskrim tersebut.
Refindo juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah memberikan dukungan, termasuk dalam proses penganggaran pembangunan gedung.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak AKBP Andi Zulkifli dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah membantu proses pembangunan ini,” kata Refindo.
Menurut dia, keberadaan Gedung Satreskrim yang baru nantinya akan mendukung kinerja personel dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Harapannya, gedung ini nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Seram Bagian Barat,” ujar Refindo.
Pembangunan Gedung Satreskrim Polres Seram Bagian Barat diharapkan dapat menjawab kebutuhan ruang kerja yang lebih layak dan representatif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penanganan laporan dan perkara bagi masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat. (*)














