HUAMUAL,KilasNusantaraNews.com — Fikran Heluth, warga Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang sebelumnya dilaporkan hilang, ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di kawasan Sapalatu, Kamis, 27 Agustus 2026. Lokasi penemuan berada di akses menuju kawasan tambang Gunung Tembaga.
Fikran ditemukan sekitar pukul 09.30 WIT oleh warga yang melakukan pencarian. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Polisi mendatangi lokasi, mengamankan sejumlah barang yang berada di sekitar korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Salah seorang saksi, Ahmad Nurlette, sekitar 48 tahun, mengatakan dirinya bersama Aji Eli sedang melakukan pencarian terhadap Fikran ketika melintas di kawasan akses Sapalatu. Saat itu, Ahmad mengaku melihat bagian kaki korban dalam posisi tergantung.
Ahmad kemudian meminta rekannya turun untuk menyampaikan temuan tersebut kepada warga. Setelah sejumlah warga datang, Ahmad meminta agar tubuh korban tidak disentuh dan menunggu kedatangan polisi.
Temuan posisi tubuh Fikran tersebut kini menjadi perhatian keluarga. Keluarga disebut melihat sejumlah hal yang dinilai janggal dan berencana melaporkannya kepada polisi agar penyebab kematian korban dapat diselidiki secara menyeluruh.
Namun, hingga kini belum ada kesimpulan resmi bahwa Fikran meninggal akibat bunuh diri maupun karena tindak pidana. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tempat kejadian, barang-barang milik korban serta keterangan para saksi.
Sebelum ditemukan meninggal, Fikran diketahui terakhir menuju kawasan Gunung Tembaga pada Senin, 24 Agustus 2026.
Marlon, 33 tahun, tukang ojek yang mengantar Fikran, mengatakan dirinya membawa korban dari Desa Luhu menuju kawasan Sapalatu sekitar pukul 09.10 WIT. Setelah tiba di Sapalatu, Marlon mengaku kembali ke Desa Luhu untuk mengambil penumpang lainnya.
Menurut keterangan Marlon kepada polisi, Fikran kemudian melanjutkan perjalanan seorang diri menuju kawasan Gunung Tembaga.
Saksi lain, Husnul Hidayah, 43 tahun, mengatakan sempat melihat Fikran mampir di kios miliknya sekitar pukul 09.30 WIT. Fikran saat itu membeli sebotol air mineral dan Pop Mie yang kemudian diseduh menggunakan air panas.
“Setelah membeli, almarhum langsung berjalan menuju Gunung Tembaga sambil membawa air mineral dan Pop Mie,” demikian keterangan saksi yang tercantum dalam laporan kepolisian.
Sementara itu, istri korban, Siti Ma Silehu, 25 tahun, mengatakan komunikasi terakhir dengan Fikran terjadi melalui telepon seluler pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIT. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada polisi, hubungan keduanya disebut dalam keadaan harmonis dan tidak terdapat persoalan sebelumnya.
Polisi kemudian membawa jenazah Fikran ke Puskesmas Luhu untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter. Sejumlah barang di sekitar lokasi turut diamankan, antara lain uang tunai Rp12 ribu, senter kepala, dua kaus putih, sepasang sandal, topi, rokok, tas samping, air mineral, kue, korek api, nasi kuning, lima buah sosis serta tali nilon sekitar dua meter.
Kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan awal, antara lain mendatangi lokasi penemuan, mengamankan barang-barang yang ditemukan, meminta keterangan saksi dan membawa jenazah ke fasilitas kesehatan.
Keluarga Fikran, di sisi lain, meminta kematian korban tidak langsung disimpulkan sebagai kasus bunuh diri. Mereka ingin polisi menyelidiki secara mendalam kondisi korban, posisi saat ditemukan, barang-barang di sekitar lokasi serta rangkaian aktivitas Fikran sebelum dinyatakan hilang.
Keterangan keluarga mengenai adanya dugaan kejanggalan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan medis.
Jenazah Fikran dijadwalkan dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Luhu pada Kamis sore sekitar pukul 15.45 WIT.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian Fikran Heluth belum diketahui. Polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan untuk memastikan apakah kematian tersebut berkaitan dengan bunuh diri, kecelakaan, atau kemungkinan adanya tindak pidana.(*)














