Piru, Kilasnusantaranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) mulai menguji langsung kondisi fisik proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Lokki, Kecamatan Huamual.
Pemeriksaan lapangan yang dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2026, menandai masuknya penyidikan dugaan korupsi ADD Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019, dan 2020 ke fase pembuktian berbasis fakta di lapangan.
Tim penyidik dipimpin Ferdinanda Enike Tupan, S.H., didampingi sejumlah anggota Kejari SBB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Kepala Desa Lokki Salmon Frans Purimahua, para staf Pemerintah Desa Lokki, serta mantan Penjabat Kepala Desa Lokki Demitry Yongki Rirry.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton dengan menyisir enam dusun di wilayah Desa Lokki, yakni Dusun Lokki, Dusun Katapang, Dusun Wailisa, Dusun Ani, Dusun Tanah Goyang, dan Dusun Siaputih. Di setiap lokasi, penyidik memeriksa keberadaan serta kondisi fisik proyek yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Objek pemeriksaan meliputi pembangunan jalan tani, jalan desa, kantor desa, pagar kantor desa, serta drainase yang dibiayai melalui ADD selama empat tahun anggaran. Setiap pekerjaan diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan, kontruksi, volume pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.
Pemeriksaan fisik merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan tindak pidana korupsi. Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan dokumen administrasi yang telah diperoleh sebelumnya. Apabila ditemukan perbedaan antara realisasi fisik dan laporan pertanggungjawaban, temuan tersebut dapat menjadi dasar untuk memperdalam penyidikan dan menelusuri potensi kerugian keuangan negara.
Langkah Kejari SBB turun langsung ke lokasi proyek menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya bertumpu pada pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi, tetapi juga mengedepankan pembuktian faktual di lapangan. Tahapan ini lazim dilakukan untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan memiliki dasar pembuktian yang kuat sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.
Kasus dugaan korupsi ADD Desa Lokki menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana negara yang diperuntukkan bagi pembangunan desa. Masyarakat berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu mengungkap secara utuh apabila terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan fisik maupun perkembangan penyidikan, termasuk apakah telah ditemukan indikasi kerugian negara atau pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. Penyidik masih melakukan pendalaman dengan mencocokkan hasil pemeriksaan lapangan, dokumen, serta keterangan para saksi.
Penetapan tersangka hanya dapat dilakukan apabila penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)














