PIRU,Kilasnusantaranews.com – Nama Moses Rutumalessy kembali menjadi sorotan publik setelah dua unit mesin tempel Yamaha 200 PK milik Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ditemukan dan diamankan dari kediamannya di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat.
Penarikan aset tersebut bukan lagi sekadar isu yang beredar di tengah masyarakat. Kepala Inspektorat Kabupaten SBB, Indra Maruapey, secara terbuka mengakui bahwa tim investigasi yang dipimpinnya telah mengambil langsung dua unit mesin tersebut dari rumah Moses Rutumalessy.
Pengakuan itu memunculkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi. Bagaimana dua unit aset pemerintah daerah dapat berada di lokasi tersebut? Dalam kapasitas apa aset itu disimpan di sana? Apakah terdapat dokumen resmi yang menjadi dasar penguasaan atau penyimpanannya? Dan mengapa keberadaannya tidak terdeteksi lebih awal oleh sistem pengawasan pemerintah daerah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena yang dipersoalkan bukanlah barang biasa, melainkan aset pemerintah yang semestinya tercatat dan diawasi secara ketat oleh instansi pemilik maupun pengelola barang daerah.
Sorotan terhadap kasus ini semakin menguat setelah Kepala Inspektorat mengakui bahwa informasi mengenai keberadaan mesin tersebut pertama kali diketahui melalui pemberitaan media. Pengakuan itu secara tidak langsung menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan aset daerah.
Bagi publik, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keberadaan dua unit mesin Yamaha 200 PK. Yang lebih mendasar adalah pertanyaan mengenai bagaimana aset pemerintah dapat berada di luar penguasaan instansi pemilik tanpa terdeteksi oleh mekanisme pengawasan resmi.
Dalam konteks investigasi, posisi Moses Rutumalessy menjadi salah satu aspek penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai hubungan yang bersangkutan dengan keberadaan aset tersebut, apakah sebagai penyimpan, pengguna, penerima titipan, atau dalam kapasitas lain yang sah menurut administrasi pemerintahan.
Tambahan informasi dari salah satu staf Desa Lokki menyebutkan bahwa Moses juga diduga selama ini turut menikmati ADD Desa Lokki hingga mencapai Rp50 juta setiap tahun. Informasi tersebut turut memunculkan dugaan bahwa salah satu alasan Moses kerap ikut mengintervensi urusan desa lain adalah karena Desa Lokki dinilai lebih mudah baginya untuk menikmati anggaran ADD melalui sejumlah penjabat desa yang memiliki kedekatan dengannya.
Ketiadaan informasi resmi justru memperluas ruang spekulasi. Sementara itu, masyarakat menunggu hasil investigasi yang dapat menjelaskan fakta-fakta secara utuh dan objektif.
Lebih dari sekadar penarikan aset, publik menuntut transparansi mengenai hasil pemeriksaan, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, serta langkah hukum atau administratif yang akan ditempuh pemerintah daerah berdasarkan temuan investigasi.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyimpulkan adanya tanggung jawab pidana pihak tertentu dalam perkara tersebut. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam kasus ini, termasuk Moses Rutumalessy, tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.
Meski demikian, satu pertanyaan besar masih menggantung: jika dua unit aset pemerintah memang ditemukan di rumah salah satu warga, mengapa publik justru lebih dahulu mengetahui keberadaannya dibanding sistem pengawasan aset yang dibangun oleh pemerintah sendiri? Jawaban atas pertanyaan itulah yang kini ditunggu masyarakat Seram Bagian Barat.(*)














