Hukrim  

Polres SBB dan Polres Halsel Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut di Ambon

banner 120x600

PIRU,Kilasnusantaranews.com — Aparat kepolisian dari Polres Seram Bagian Barat (SBB) bersama Polres Halmahera Selatan (Halsel) berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan maut yang sempat melarikan diri hingga ke Kota Ambon, Maluku.

Pelaku berinisial AB alias AR, 19 tahun, diamankan pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIT di sebuah rumah kos di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

AB diketahui merupakan warga Kelurahan Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kapolres SBB, Andi Zulkifli, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat.

“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat. Saat diamankan, situasi berlangsung aman dan kondusif,” kata Andi dalam keterangannya, Kamis.

Menurut polisi, setelah kejadian penganiayaan di Kawasi, pelaku melarikan diri pada 17 April 2026 dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sempat berada di Dusun Rahai, Tomi-Tomi, Mangga Bongko, hingga Erang sebelum akhirnya bersembunyi di Kota Ambon.

Tim gabungan kemudian melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan pelaku. Setelah lokasi persembunyian diketahui, aparat langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres menjelaskan, saat ini tersangka sementara dititipkan di Polresta Ambon sebelum dibawa ke Polres Halmahera Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan, Polres SBB akan terus mendukung proses penegakan hukum melalui koordinasi lintas wilayah guna membantu pengungkapan berbagai tindak pidana.

“Polres Seram Bagian Barat akan terus mendukung upaya penegakan hukum serta membantu pengungkapan kasus-kasus tindak pidana melalui koordinasi lintas wilayah,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *